Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri (dua dari kanan) saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Tak Umumkan Nama 75 Pegawai Yang Gagal TWK Karena Ingin Menghormati HAM

RABU, 05 MEI 2021 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah assesmen tes wawasan kebangsaan.

Ketua KPK, Firli Bahuri pun menjawab pertanyaan wartawan terkait nama-nama yang sebelumnya sudah beredar yang tidak lulus tes tersebut, termasuk salah satunya adalah penyidik senior, Novel Baswedan.

Firli mengatakan, 75 nama yang tidak memenuhi syarat nantinya akan disampaikan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) setelah surat keputusan dari KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Kenapa? Kami tidak ingin menebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjunjung hormati, menegakhormati hak asasi manusia," ujar Firli menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Karena kata Firli, jika diumumkan saat ini, akan berdampak kepada anak, keluarga, cucu, besan, mertua, dan kampung halaman para pegawai KPK tersebut.

"Kami bukan memiliki karakter cara kerja seperti begitu. Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu, yang pasti adalah bukan KPK," tegas Firli.

Hal itu ditegaskan Firli karena hasil tes wawasan kebangsaan yang diserahkan BKN sejak 27 April baru dibuka hari ini dengan disaksikan seluruh struktural KPK.

Sebelum diumumkan, hasil tes pun masih dalam keadaan disegel, dan disimpan di dalam lemari serta dikunci beberapa kunci pengamanan.

"Jadi kami pastikan, tidak ada penyebaran nama-nama. Nanti setelah itu anda bisa mengikuti, karena nanti ada ketetapan 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dan ada ketetapan 75 orang pegawai yang tidak memenuhi syarat, dan ada 2 orang pegawai yang tidak mengikut pelaksanaan wawancara," jelas Firli.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya