Berita

Perempuan Uighur di Xinjiang, China/Net

Dunia

Parlemen Selandia Baru: Pelanggaran HAM Berat Terjadi Terhadap Uighur Di Xinjiang

RABU, 05 MEI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Selandia Baru menyatakan bahwa minoritas Uighur di Xinjiang tengah mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang parah.

Pernyataan tersebut berawal dari mosi yang diajukan oleh Partai ACT terkait pengakuan genosida terhadap minoritas Uighur. Namun setelah proses pembahasan, kata "genosida" kemudian dihilangkan.

Berdasarkan pemungutan suara pada Rabu (5/5), parlemen dengan suara bulat mendukung mosi tersebut, seperti dikutip Reuters.


"Hati nurani kami menuntut bahwa jika kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya," ujar Wakil Pemimpin ACT, Brooke van Velden.

Perubahan kata "genosida" menjadi "pelanggaran HAM berat" ditujukan untuk mendapat persetujuan dari Partai Buruh yang berkuasa dan dipimpin oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta mendukung keputusan parlemen dengan tidak menggunakan istilah "genosida".

"Ini bukan karena kurangnya perhatian. Genosida adalah kejahatan internasional yang paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional," jelas Mahuta.

Sementara itu, Kedutaan Besar China di Wellington langsung mengecam langkah tersebut, menyebutnya sebagai campur tangan urusan dalam negeri.

Dalam sebuah pernyataan, kedutaan menyangkal semua tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang, menyatakan ketidakpuasan dan penolakan kuat terhadap mosi itu.

"Menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk menekan China adalah sia-sia dan hanya akan merusak rasa saling percaya antara kedua belah pihak," ujar kedutaan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya