Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Netanyahu Gagal Bentuk Pemerintahan, Presiden Israel Siap Tunjuk Orang Baru

RABU, 05 MEI 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu gagal membentuk pemerintahan koalisi dalam kurun waktu 28 hari sesuai dengan konstitusi.

Berdasarkan UUD 2001, Netanyahu diberikan waktu 28 hari yang berakhir pada Selasa tengah malam (4/5) untuk membentuk pemerintahan, menghimpun dukungan dari berbagai pihak.

Kesempatan untuk membentuk pemerintahan sendiri diberikan oleh Presiden Reuven Rivlin kepada Netanyahu di tengah kisruh politik yang tidak berkesudahan.


"Sesaat sebelum tengah malam, Netanyahu menginformasikan kepada Beit HaNasi bahwa dirinya tidak dapat membentuk pemerintahan dan mengembalikan amanah kepada presiden," ujar Rivlin, mengacu pada kantor kepresidenan.

Dengan begitu, Rivlin mengatakan, pada Rabu pagi (5/5), pihaknya akan menghubungi parlemen di Knesset terkait pembentukan pemerintahan.

Dikutip Anadolu Agency, Rivlin diperkirakan akan menugaskan anggota Knesset sekaligus pemimpin partai Yesh Atid, Yair Lapid untuk membentuk pemerintahan dalam kurun waktu 28 hari.

Untuk membentuk pemerintahan, diperlukan setidaknya 61 dukungan dari 120 anggota Knesset. Hal ini yang membuat Netanyahu gagal melanggengkan pemerintahannya yang mencapai rekor terlama.

Menurut hukum Israel, jika orang kedua yang ditugaskan untuk pembentukan pemerintah gagal, presiden Israel akan menyerahkan tugas tersebut ke Knesset.

Nantinya, Knesset harus membuat rekomendasi resmi dari seorang wakil dengan dukungan setidaknya 61 wakil atau membuat pemilu baru.

Artinya, Israel harus menjalani pemilu kelima jika Yair Lapid gagal membentuk pemerintahan.

Pada tanggal 23 Maret, Israel mengadakan pemilihan keempatnya dalam dua tahun.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya