Berita

Wakil ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo/Net

Politik

Pemprov Banten Diminta Setarakan Pondok Pesantren Dengan Sekolah Swasta

RABU, 05 MEI 2021 | 04:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

DPRD Provinsi Banten menginginkan keberadaan pondok pesantren (ponpes) setara dengan sekolah swasta, baik dari sisi bantuan pembangunannya maupun bantuan intensif tenaga pendidiknya.

Semangat itu kemudian dituangkan dalam Raperda Ponpes yang sedang digagas Pansus di DPRD Provinsi Banten yang direncanakan dalam waktu dekat pembahasannya sudah memasuki tahap finalisasi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo mengatakan, dengan menyematkan peran Ponpes, artinya Pempov Banten mempunyai kewajiban besar mengelola Ponpes.


"Sebenarnya yang menjadi subtansi dari Raperda Ponpes ini bahwa Pemprov punya kewenangan melakukan pembangunan di pondok pesantren, sama seperti kita mempunyai kewenangan untuk mengintervensi pendidikan formal," ujar Budi seusai melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) Ponpes di ruang rapat DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (4/5)

"Tentunya karena ponpes itu tidak menjadi milik Pemprov, pelakuannya seperti sekolah swasta saja, tapi entitas pendidikan Pemprov punya kewenangan memberikan sentuhan pembangunan di situ," tambah Budi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Klausul pendidikan itu sudah dimuat sejak usulan Raperda Ponpes tahun 2016 yang sempat kandas dalam fasilitasi Kemendagri. Jadi, Raperda ini hanya mengusulkan ulang tetapi memiliki spirit yang sama untuk memfasilitasi pengelolaan Ponpes di Banten.

"Ya semangatnya itu, karena dulu ditolak kami ingin masuk lagi. Pasti ada dinamika, pasti ada masukan sesuai dengan kondisi pembaharuan sekarang," jelasnya.

Politisi PKS itu menargetkan, finalisasi Raperda Ponpes paling lambat pada Juni 2021 mendatang.

"Sebulan dua bulan ini setelah lebaranlah kita selesai," katanya.

Idealnya, sambung Budi, apabila daerah sudah memiliki Perda sebagai turunan undang-undang, nantinya lebih mudah secara spesifikasi pengaturan Ponpes.

"Di situ diatur definisi pondok pesantren lebih spesifikasi lagi sehingga pesantren mana yang bisa di akses untuk mendapatkan bantuan pembangunan itu juga lebih spesifik," pungkas Budi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya