Berita

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Diumumkan Siang Ini, Jangan Ada Yang Bermain Drama

RABU, 05 MEI 2021 | 00:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar burung mengenai sejumlah nama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai tetap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah ramai diperbincangkan publik.  

Peralihan status kepegawaian ini sendiri merupakan amanat dari pasal 1 ayat 6 UU 19/2019 tentang KPK yang menyebut bahwa egawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Pada saat UU mulai berlaku, maka pegawai KPK yang belum berstatus pegawai ASN diberi waktu paling lama 2 tahun untuk bisa diangkat menjadi pegawai ASN.

TWK menjadi salah satu prasyarat dalam proses peralihan tersebut. Di mana tes itu kini menjadi polemik karena ada kabar burung yang menyebut 75 pegawai tidak lolos tes.

Polemik semakin memanas lantaran penyidik senior KPK, Novel Baswedan dikabarkan ikut gagal dalam menjalani tes. Isu kemudian berkembang seolah ada upaya untuk menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK.

Namun demikian, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa  memastikan bahwa hasil tes tersebut masih tersegel dan tersimpan aman di Gedung Merah Putih KPK. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa informasi mengenai nama-nama pegawai KPK yang tidak lolos kurang valid.

Sementara itu, seorang sumber dari internal KPK menegaskan bahwa pihaknya berencana mengumumkan hasil TWK ke publik pada Rabu (5/5).   

“Besok (Rabu) kita akan buka hasil TWK dan KPK pasti umumkan ke publik,” ujar kalangan internal KPK kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (4/5).

KPK, sambungnya, tidak akan kalah dengan pihak-pihak yang coba merusak atau mengadu domba internal mereka. Terlebih dengan cara-cara tidak beretika, yaitu memainkan isu hasil tes sebelum ada pengumuman resmi dari lembaga.

Diharapkan tidak ada politisasi dalam pengumuman tersebut, apalagi menebar isu seolah-olah ada sejumlah pihak yang menjadi korban dari terbitnya kebijakan pemerintah, dalam hal ini penerbitan UU KPK.

“Kami tahu permainan mereka. Mereka selalu memainkan drama playing victim,” demikian ujarnya lagi.

Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa hasil tes akan diumumkan usai gugatan UU KPK diputus Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu ditunggu karena berkaitan dengan status kepegawaian di KPK.

Adapun pada Selasa (4/5), MK resmi menolak gugatan yang diajukan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo cs.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya