Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat/Net

Politik

Belum Kelar, 7 Hasil PSU Pilkada 2020 Digugat Lagi Ke MK

SELASA, 04 MEI 2021 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah gugatan perkara sengketa Pilkada Serentak 2020 yang sudah diputus Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak selesai begitu saja.

Pasalnya, disejumlah daerah yang diperintahkan melaksanakan PSU kembali digugat ke MK.

Melalui laman resmi MK, Kantor Berita Politik RMOL mendapati tujuh perkara didaftarkan ke pihak kepaniteraan MK. Jumlah itu tercatat hingga pukul 21.40 WIB, Selasa (4/5).


Dari ketujuh hasil PSU Pilkada, yang terakhir masuk dalam permohonan gugatan ke MK hari ini didaftarkan oleh pasangan calon bupati Halmahera Utara nomor urut 02, Joel B. Wogono dan Said Bajak, untuk hasil PSU Halmahera Utara.

Kemudian, hasil penghitungan surat suara ulang Kabupaten Sekadau yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rupinus-Aloysius juga sudah tercatat terdaftar di MK.

Selain itu, paslon nomor urut 1 Hamulian-Sahril Topan dan paslon nomor urut 3 Hafith Syukri-Erizal mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan bupati (pilbup) Rokan Hulu pasca PSU.

Berikutnya, hasil PSU pilbup Mandailing Natal digugat paslon nomor urut 02 Dahlan Hasan Nasution-Aswin, hasil PSU pilbup Labuhanbatu oleh paslon nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faiza Amri Siregar, dan hasil PSU pibup Labuhanbatu Selatan digugat paslon nomor urut 3 Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap.

Dari dokumen permohonan yang diupload pihak kepaniteraan MK di website mkri.id, para pemohon memiliki alasan permohonan sengketa karena menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU. Dengan begitu, surat penetapan hasil PSU yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjadi objek sengketa dalam gugatan perkara sengketa Pilkada di MK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya