Berita

Ilustrasi

Nusantara

Imbas Pembatasan Stasiun Tanah Abang, Terjadi Lonjakan Penumpang KRL Di Stasiun Palmerah Dan Stasiun Karet

SELASA, 04 MEI 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan operasional naik dan turun penumpang di Stasiun Tanah Abang berdampak pada lonjakan penumpang di Stasiun Palmerah dan Karet, Senin (3/5).

Hal ini terjadi akibat penghentian operasional KRL di Stasiun Tanah Abang pukul 15.00-19.00 WIB.

"Tercatat jumlah pengguna di Stasiun Palmerah mencapai 12.464 orang atau bertambah 49 persen dibanding waktu yang sama Senin (26/4) pekan lalu di waktu yang sama, yaitu 8.333 orang," kata Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5).


Selain Stasiun Palmerah, stasiun alternatif lainnya yang mecatat kenaikan jumlah pengguna adalah Stasiun Karet.

"Naik 73 persen dibanding Senin pekan lalu pada waktu yang sama. Hingga pukul 21.00 WIB hari Senin, Stasiun Karet telah melayani 7.535 pengguna," kata Anne.

Bukan hanya di dua stasiun tersebut, kenaikan penumpang secara perlahan juga terjadi di seluruh stasiun.

Tercatat hingga Senin pukul 21.00 WIB jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 455.627 orang atau bertambah sekitar 7 persen dibanding Senin (26/4) pekan lalu di waktu yang sama yaitu 423.623 orang.

Stasiun Tanah Abang sendiri mencatat volume pengguna mencapai 31.325 orang.

Karena itulah KCI Commuter melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyesuaian layanan di hari pertama ini. Selanjutnya mulai Selasa (4/5) pengguna KRL akan diizinkan transit atau berganti kereta di Stasiun Tanah Abang.

Meskipun demikian, Stasiun Tanah Abang tetap tidak melayani pengguna yang hendak keluar maupun masuk stasiun pada pukul 15.00 - 19.00 WIB.

Seperti diketahui, tidak adanya pelayanan naik atau menurunkan penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang terjadi karena adanya penumpukan penumpang beberapa waktu belakang.

Lokasi Pasar Tanah Abang yang dekat dengan stasiun membuat penumpang berjubel, padahal dalam masa pandemi Covid-19 semua orang wajib menjaga jarak satu dengan lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya