Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Net

Politik

Zulhas: THR Secara Penuh Penting Diberikan Agar Buruh Bisa Ikut Rasakan Bahagia Lebaran

SELASA, 04 MEI 2021 | 19:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberian tunjangan hari raya (THR) secara penuh penting diberikan oleh perusahaan agar kaum buruh bisa ikut merayakan Idul Fitri dengan senang dan bahagia.

Begitu kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengingatkan para pengusaha akan tuntutan para buruh jelang akhir bulan puasa.   

“Menjelang akhir puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri ini, salah satu tuntutan para buruh adalah agar perusahaan tidak menunggak atau mencicil Tunjangan Hari Raya (THR)," tegas pria yang akrab disapa Zulhas itu kepada wartawan, Selasa (4/5).


Penegasan serupa pernah disampaikan Zulhas saat pidato memperingati 23 Tahun Reformasi kemarin. Zulhas menekankan pentingnya para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR kepada para pekerjanya untuk kesejahteraan mereka dan agar bisa ikut merayakan Hari Raya Idul Fitri.

“Kita mengetahui bahwa tahun lalu para pengusaha diberikan kelonggaran dalam menunaikan kewajiban mereka ini terhadap pekerjanya,” tekannya.

Kini, perekonomian Indonesia semakin menggeliat, roda ekonomi sudah berjalan walau belum maksimal. Artinya, sambung Zulhas, harapan buruh agar THR dibayar secara utuh seharusnya bisa diwujudkan.

Apalgi, pembayaran THR utuh itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan.

"Harapan kaum buruh agar THR dibayarkan penuh saya kira bisa kita pahami bersama. Bukan tentang memihak siapa, buruh atau pengusaha, tapi pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja perlu memikirkan dan mencari solusi yang tepat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dikorbankan hak-haknya,” demikian kata wakil ketua MPR RI itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya