Berita

Sekretaris Jenderal Gertak, Dimas Tri Nugroho/Net

Politik

Dorong KPK DKI Usut Dugaan Korupsi ASN, Gertak: Jangan Sekadar Lips Service

SELASA, 04 MEI 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang melakukan tindak pidana korupsi, membuat Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) geram.

"Keberadaan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta jangan hanya sekadar lips service saja," kata Sekretaris Jenderal Gertak, Dimas Tri Nugroho, lewat keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5).

Menurutnya, keberadaan KPK DKI seharusnya mewujudkan Pemprov DKI bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.


"Seperti dalam kasus korupsi Sarana Jaya harusnya bisa dicegah," tegasnya.

KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

BUMD DKI itu diduga terlibat korupsi pengadaan tanah seluas 4,2 hektare di kawasan Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tak hanya itu, Gertak juga meminta perhatian Sekda DKI, Marullah Matali, untuk menyoroti kasus dugaan suap dan pungli yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Sudin Citata, Sudin Pertamanan, Sudin Bina Marga, Sudinsos, Sudinaker dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khususnya di lingkungan Walikota Jakarta Timur.

Dimas berharap peran Sekda DKI dapat membantu Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memaksimalkan pengawasan kinerja ASN serta mengawasi birokrasi dalam pencegahan korupsi.

KPK DKI dikukuhkan Gubernur Anies pada 3 Januari 2018. Komite itu dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Tugas yang diemban KPK DKI cukup besar. Di antaranya, membangun sistem data yang terintegrasi. Komite ini juga bertugas membangun integritas ASN Pemprov DKI Jakarta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya