Berita

Aktivis senior, Jumhur Hidayat yang tengah didakwa menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kericuhan/Net

Politik

Rizal Ramli Bersama 2 Eks Ketua MK Dan Para Aktivis Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat

SELASA, 04 MEI 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah tokoh telah menyatakan kesiapan menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan aktivis senior, Jumhur Hidayat yang didakwa menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kericuhan.

Anggota tim kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengurai bahwa sejumlah nama, mulai dari pejabat negara, aktivis senior, pakar hukum, hingga tokoh politik dan aktivis telah menyatakan kesiapan jadi penjamin.

“Sebelum sidang ditutup, kami sudah mendapatkan sejumlah tokoh publik yang siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Pak Jumhur,” kata Oky saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/5).


Adapun sejumlah nama yang memberi penjaminan itu antara lain, mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli; dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva; pakar hukum tata negara, Refly Harun; pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Akhmad Syarbini; dan Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Kemudian, Jurubicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi; pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Paskah Irianto; mantan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono; dan politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Selanjutnya ada tokoh masyarakat, yakni Ariady Achmad, Abdul Rasyid, Asrianty Purwantini, Radhar Tri Darsono, Bambang Isti Nugroho, Harlans Muharraman Fachra, Rizal Darma Putra, Wahyono, dan Andrianto.

Oky telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk terdakwa Jumhur Hidayat ke Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan bersedia membayar Rp 10 juga sebagai jaminan uang untuk penangguhan penahanan Jumhur.

Kepada para tokoh yang memberi penjaminan tersebut, Jumhur menyampaikan ucapan terima kasihnya.

“Saya terima kasih kepada mereka, berarti mereka percaya saya tidak akan macam-macam,“ demikian Jumhur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya