Berita

Aktivis senior, Jumhur Hidayat yang tengah didakwa menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kericuhan/Net

Politik

Rizal Ramli Bersama 2 Eks Ketua MK Dan Para Aktivis Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat

SELASA, 04 MEI 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah tokoh telah menyatakan kesiapan menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan aktivis senior, Jumhur Hidayat yang didakwa menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kericuhan.

Anggota tim kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengurai bahwa sejumlah nama, mulai dari pejabat negara, aktivis senior, pakar hukum, hingga tokoh politik dan aktivis telah menyatakan kesiapan jadi penjamin.

“Sebelum sidang ditutup, kami sudah mendapatkan sejumlah tokoh publik yang siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Pak Jumhur,” kata Oky saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/5).


Adapun sejumlah nama yang memberi penjaminan itu antara lain, mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli; dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva; pakar hukum tata negara, Refly Harun; pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Akhmad Syarbini; dan Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Kemudian, Jurubicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi; pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Paskah Irianto; mantan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono; dan politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Selanjutnya ada tokoh masyarakat, yakni Ariady Achmad, Abdul Rasyid, Asrianty Purwantini, Radhar Tri Darsono, Bambang Isti Nugroho, Harlans Muharraman Fachra, Rizal Darma Putra, Wahyono, dan Andrianto.

Oky telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk terdakwa Jumhur Hidayat ke Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan bersedia membayar Rp 10 juga sebagai jaminan uang untuk penangguhan penahanan Jumhur.

Kepada para tokoh yang memberi penjaminan tersebut, Jumhur menyampaikan ucapan terima kasihnya.

“Saya terima kasih kepada mereka, berarti mereka percaya saya tidak akan macam-macam,“ demikian Jumhur.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya