Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Poltical Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Bagikan THR PNS Sesuai Gaji Pokok, Mungkin Pemerintah Alami Kebangkrutan

SELASA, 04 MEI 2021 | 05:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan kebijakan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.


Direktur Eksekutif Indonesia Poltical Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyayangkan emerintah hanya memberikan THR bagi ASN senilai gaji pokok, bukan senilai pendapatan bulanan.

Kata Dedi, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pekerja paling depan bekerja untuk negara.

Kata Dedi, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pekerja paling depan bekerja untuk negara.

"Sangat disayangkan mengingat ASN adalah pekerja yang juga garda terdepan roda pemerintahan, ia bukan elite yang harus merasakan keprihatinan," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).

Dalam pandangan Dedi, apa yang dilakukan pemerintah pada ASN mendakan dua hal.

Pertama, pemerintah telah gagal menjalankan politik anggaran. Dampaknya, kesusahan pada para penyelenggara di tingkat bawah.

Kedua, prediksi Dedi, tidak sanggupnya pemerintah membayar THR sesuai aturan adalah indikasi negara akan mengalami kebangkrutan.

"Seharusnya pemerintah juga sanggup bayarkan THR sesuai dengan koridor, jika tidak, mungkin negara telah alami kebangkrutan, dan jelas ini penanda tatakelola keuangan negara yang buruk," demikian kata Dedi

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi.

Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19, di mana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya