Berita

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat mendisplinkan penggunaan masker di jalan raya/Net

Kesehatan

Pemerintah Perketat Prokes Di Tempat Hiburan Selama Perpanjangan PPKM Ketujuh

SENIN, 03 MEI 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat-tempat hiburan diseluruh daerah yang diputuskan mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan diperketat penerapan protokol kesehatannya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memaparkan, aturan ini dilakukan dalam penerapan PPKM Mikro fase ketujuh yang akan berlangsung mulai 4 Mei besok hingga 17 Mei mendatang.

"Diberikan penegasan (dalam PPKM Mikro ketujuh), bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas ataupun masyarakat, ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik," ujar Airlangga dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/5).


"Maka, penerapan protokol kesehatan menggunakan masker wajib. Itu yang diberikan penekanan. Dan pembatasan di tempat tersebut 50 persen," sambungnya.

Disamping itu, perpanjangan PPKM Mikro dijelaskan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian ini, turut diperluas cakupannya. Di mana ada lima provinsi yang baru akan menerapkan pada fase ketujuh ini yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

"Sehingga ini (daerah yang menerapkan PPKM) total menjadi 30 provinsi," imbuhnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya