Berita

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat mendisplinkan penggunaan masker di jalan raya/Net

Kesehatan

Pemerintah Perketat Prokes Di Tempat Hiburan Selama Perpanjangan PPKM Ketujuh

SENIN, 03 MEI 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat-tempat hiburan diseluruh daerah yang diputuskan mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan diperketat penerapan protokol kesehatannya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memaparkan, aturan ini dilakukan dalam penerapan PPKM Mikro fase ketujuh yang akan berlangsung mulai 4 Mei besok hingga 17 Mei mendatang.

"Diberikan penegasan (dalam PPKM Mikro ketujuh), bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas ataupun masyarakat, ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik," ujar Airlangga dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/5).


"Maka, penerapan protokol kesehatan menggunakan masker wajib. Itu yang diberikan penekanan. Dan pembatasan di tempat tersebut 50 persen," sambungnya.

Disamping itu, perpanjangan PPKM Mikro dijelaskan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian ini, turut diperluas cakupannya. Di mana ada lima provinsi yang baru akan menerapkan pada fase ketujuh ini yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

"Sehingga ini (daerah yang menerapkan PPKM) total menjadi 30 provinsi," imbuhnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya