Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Net

Kesehatan

Jokowi Perbolehkan WNA Yang Memiliki Kitas Dan Kitap Ikut Vaksin Gotong Royong

SENIN, 03 MEI 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksinasi Covid-19 yang melalui skema Gotong Royong bakal dimulai untuk sejumlah perusahaan yang sudah mendaftarkan diri ke kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan hal tersebut dalam jumpa pers virtual usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/5).

"Vaksin gotong royong akan diprioritaskan berdasarkan zonasi prioritas, dan juga berbasis pada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan diri di Kadin dan berbasis jenis industrinya diutamakan padat karya," ujar Airlangga dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Selain itu, Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo yang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia, dengan syarat memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Tetap (Kitas/Kitap), bisa mengikuti program vaksinasi dengan skema Gotong Royong ini.

"Dan arahan Presiden (Joko Widodo) bagi pekerja yang memiliki Kitas dan Kitap itu juga bisa menggunakan mekanisme dari pada vaksin gotong royong," terang Airlangga.

Untuk mendukung pelaksanaannya nanti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait dengan harga vaksin gotong royong.

Adapun mengenai jenis vaksin yang akan digunakan dalam mekanisme gotong royong ini, Airlangga menyebutkan vaksin Sinopharm asal China yang sudah menyetujui komitmen pengadaan sebanyak 7 juta dan dengan opsi (tambahan) 7 juta.

"Dan ada 7,5 juta Sinopharm yang sudah binding ditargetkan sampai bulan Juli, opsinya 7,5 (juta). Dan ada 5 juta dari CanSino yang sedang dalam proses," demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya