Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Net

Kesehatan

Jokowi Perbolehkan WNA Yang Memiliki Kitas Dan Kitap Ikut Vaksin Gotong Royong

SENIN, 03 MEI 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksinasi Covid-19 yang melalui skema Gotong Royong bakal dimulai untuk sejumlah perusahaan yang sudah mendaftarkan diri ke kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan hal tersebut dalam jumpa pers virtual usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/5).

"Vaksin gotong royong akan diprioritaskan berdasarkan zonasi prioritas, dan juga berbasis pada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan diri di Kadin dan berbasis jenis industrinya diutamakan padat karya," ujar Airlangga dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Selain itu, Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo yang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia, dengan syarat memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Tetap (Kitas/Kitap), bisa mengikuti program vaksinasi dengan skema Gotong Royong ini.

"Dan arahan Presiden (Joko Widodo) bagi pekerja yang memiliki Kitas dan Kitap itu juga bisa menggunakan mekanisme dari pada vaksin gotong royong," terang Airlangga.

Untuk mendukung pelaksanaannya nanti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait dengan harga vaksin gotong royong.

Adapun mengenai jenis vaksin yang akan digunakan dalam mekanisme gotong royong ini, Airlangga menyebutkan vaksin Sinopharm asal China yang sudah menyetujui komitmen pengadaan sebanyak 7 juta dan dengan opsi (tambahan) 7 juta.

"Dan ada 7,5 juta Sinopharm yang sudah binding ditargetkan sampai bulan Juli, opsinya 7,5 (juta). Dan ada 5 juta dari CanSino yang sedang dalam proses," demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya