Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Net

Kesehatan

Jokowi Perbolehkan WNA Yang Memiliki Kitas Dan Kitap Ikut Vaksin Gotong Royong

SENIN, 03 MEI 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksinasi Covid-19 yang melalui skema Gotong Royong bakal dimulai untuk sejumlah perusahaan yang sudah mendaftarkan diri ke kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan hal tersebut dalam jumpa pers virtual usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/5).

"Vaksin gotong royong akan diprioritaskan berdasarkan zonasi prioritas, dan juga berbasis pada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan diri di Kadin dan berbasis jenis industrinya diutamakan padat karya," ujar Airlangga dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Selain itu, Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo yang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia, dengan syarat memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Tetap (Kitas/Kitap), bisa mengikuti program vaksinasi dengan skema Gotong Royong ini.

"Dan arahan Presiden (Joko Widodo) bagi pekerja yang memiliki Kitas dan Kitap itu juga bisa menggunakan mekanisme dari pada vaksin gotong royong," terang Airlangga.

Untuk mendukung pelaksanaannya nanti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait dengan harga vaksin gotong royong.

Adapun mengenai jenis vaksin yang akan digunakan dalam mekanisme gotong royong ini, Airlangga menyebutkan vaksin Sinopharm asal China yang sudah menyetujui komitmen pengadaan sebanyak 7 juta dan dengan opsi (tambahan) 7 juta.

"Dan ada 7,5 juta Sinopharm yang sudah binding ditargetkan sampai bulan Juli, opsinya 7,5 (juta). Dan ada 5 juta dari CanSino yang sedang dalam proses," demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya