Berita

Australia larang masuk pelancong dari India karena Covid-19/Getty Images

Dunia

Tak Ada Rasisme, Ancaman Penjara Untuk Larangan Masuk Dari India Sesuai UU Australia

SENIN, 03 MEI 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah untuk melarang kedatangan dari India, termasuk memberlakukan ancaman penjara bagi mereka yang melanggar, ditujukan untuk kepentingan kesehatan warga Australia.

Begitu alasan yang diberikan oleh Perdana Menteri Scott Morrison ketika kebijakannya banyak dikecam oleh Komisi Hak Asasi Manusia Australia (AHRC).

"Kami semua hanya bekerja untuk melakukan apa yang benar untuk kepentingan kesehatan warga Australia. Larangan tersebut telah diterapkan atas dasar nasihat dari pejabat kesehatan," kata Morrison dalam sebuah wawancara pada Senin (3/5), seperti dikutip Sputnik.


Morrison menegaskan, kebijakan itu juga sesuai dengan Biosecurity Act 2015. Ia juga menolak keputusan dilatarbelakangi oleh rasisme.

"Tidak ada politik atau ideologi dalam pandemi, dan saya terus-menerus terkejut oleh mereka yang berusaha memasukkannya ke dalamnya," tegasnya.  

"Kami sangat, sangat prihatin tentang krisis kemanusiaan di India," imbuhnya.

Akhir pekan lalu, Menteri Kesehatan Greg Hunt mengumumkan Australia akan melarang masuk para pelancong dari India hingga 15 Mei karena situasi Covid-19.

Mereka yang melanggar terancam hukuman penjara 5 tahu dan denda sebesar 50 ribu dolar AS.

Keputusan tersebut memicu kritik langsung dari AHRC, dengan menyebutnya sebagai masalah hak asasi manusia yang serius.

"Perlunya pembatasan seperti itu harus dibenarkan secara publik. Pemerintah harus menunjukkan bahwa tindakan ini tidak diskriminatif dan satu-satunya cara yang sesuai untuk menangani ancaman terhadap kesehatan masyarakat," kata pengawas hak asasi manusia pemerintah itu.

Sementara itu, Australia pada 27 April telah mengumumkan paket bantuan kepada India untuk memerangi Covid-19.

Paket bantuan itu meliputi 500 ventilator non-invasif, satu juta masker bedah, 500 ribu masker P2/N95, 100 ribu baju hazmat, 100 ribu kacamata, 100 ribu pasang sarung tangan, dan 20 ribu pelindung wajah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya