Berita

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira/Net

Politik

Pemerintah Ngaku Rugi Rp 1.356 Triliun Akibat Covid-19, Ekonom Indef: Tidak Seluruhnya Benar

SENIN, 03 MEI 2021 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Klaim Pemerintah bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah bekerja keras untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19 dinilai tidak sepenuhnya benar.

Pasalnya, Rp 1.356 triliun amblas dari ekonomi Indonesia pada 2020 dan hanya membuat pertumbuhan nasional minus 8,8 persen dari target awal 5,3 persen pada tahun lalu.

"Kalau pemerintah klaim APBN sudah bekerja keras tentu tidak seluruhnya benar," kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (3/5).


Bhima mengurai, selama pandemi Covid-19 rasio stimulus fiskal pemerintah dibanding PDB Indonesia relatif rendah hanya berkisar 4-5%. Sementara negara tetangga sudah berada di atas 10%. Malaysia misalnya, tahun lalu tercatat stimulus mencapai 10% dan Singapura 10,9%.

"Jadi stimulus masih relatif rendah, tentunya tidak bisa berbangga APBN punya kontribusi besar terhadap penanganan resesi ekonomi," paparnya.

Kemudian, lanjut Bhima, pemerintah tidak melakukan perombakan anggaran yang diperlukan. Hal ini tercermin dari alokasi belanja pegawai dan belanja barang yang masing-masing mencapai Rp 403,7 triliun dan 273,2 triliun.

Sementara belanja pembayaran bunga utang angkanya boros, yakni Rp 338,8 triliun. Di sisi lain belanja bantuan sosial hanya Rp 174,5 triliun berdasar Perpres 72/2020.

"Sudah jelas, anggaran birokratis yang jumbo menghalangi ruang fiskal untuk menstimulus pos yang diperlukan khususnya belanja sosial dan UMKM," tuturnya.

Selanjutnya, masih kata Bhima, pemerintah terlalu gampang memberikan insentif perpajakan yang tidak berdampak langsung terhadap serapan kerja.

Misalnya korporasi mendapatkan aneka insentif pajak mulai dari penurunan tarif PPh badan, PPh impor, PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi pajak.

Imbasnya pengangguran tetap tinggi sementara rasio pajak melorot ke 8,3% atau terendah dalam 8 tahun terakhir. Harusnya dievaluasi semua insentif pajak itu.

"Andaikan 3 hal utama itu dikerjakan pemerintah selama 2020 lalu maka kehilangan nilai ekonomi bisa ditekan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya