Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Aparat Kota Gorakhpur India Larang Netizen Ambil Gambar Dan Foto Kremasi, Yang Nekat Akan Dihukum

SENIN, 03 MEI 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Foto dan video yang menunjukkan antrean jenazah di krematorium India memenuhi media sosial dan menjadi viral. Menarik pandangan milyaran orang ke negeri itu bersamaan dengan beragam komentar. Administrasi Kota Gorakhpur, India, segera mengambil langkah 'penertiban' dengan menutup lokasi krematorium dengan banner.
Uttar Pradesh saat ini sedang berjuang melawan gelombang kedua Covid-19 yang mematikan. Setiap harinya, negara bagian di India itu menyaksikan lebih dari 300  kematian dalam 24 jam terakhir dan 30.000 kasus baru. Total, untuk seluruh India, ada lebih dari 3.000 kematian dan 300.000 kasus baru setiap harinya.

Di tengah kepiluan itu, gambar-gambar jenazah yang berderet menunggu giliran kremasi beredar luas.

Untuk mencegah orang mengambil foto lebih banyak lagi, pemerintah Gorakhpur baru-baru ini memasang banyak spanduk di dinding sebuah situs untuk menghalangi pandangan. Dalam spanduknya tertulis peringatan agar tidak mengambil foto atau gambar.

Untuk mencegah orang mengambil foto lebih banyak lagi, pemerintah Gorakhpur baru-baru ini memasang banyak spanduk di dinding sebuah situs untuk menghalangi pandangan. Dalam spanduknya tertulis peringatan agar tidak mengambil foto atau gambar.

“Kremasi jenazah di situs krematorium dilakukan sesuai adat Hindu. Tolong jangan mengambil foto atau membuat video. Melakukannya adalah pelanggaran yang bisa dihukum," bunyi pesan yang terpasang di spanduk, seperti dikuti dari India Today, Minggu (2/5).

Menteri Utama Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, mendapat kecaman dari masyarakat di sana. Penutupan lokasi kremasi dan pelarangan pengambilan foto dianggap bagian dari upaya menyembunyikan angka kasus.

Administrasi Kotapraja Lucknow sebelumnya juga mendirikan tembok sementara di sekitar krematorium utama di kota itu dan telah melarang orang-orang yang 'tidak sah' memasuki tempat itu dan mengambil gambar. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya