Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Aparat Kota Gorakhpur India Larang Netizen Ambil Gambar Dan Foto Kremasi, Yang Nekat Akan Dihukum

SENIN, 03 MEI 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Foto dan video yang menunjukkan antrean jenazah di krematorium India memenuhi media sosial dan menjadi viral. Menarik pandangan milyaran orang ke negeri itu bersamaan dengan beragam komentar. Administrasi Kota Gorakhpur, India, segera mengambil langkah 'penertiban' dengan menutup lokasi krematorium dengan banner.
Uttar Pradesh saat ini sedang berjuang melawan gelombang kedua Covid-19 yang mematikan. Setiap harinya, negara bagian di India itu menyaksikan lebih dari 300  kematian dalam 24 jam terakhir dan 30.000 kasus baru. Total, untuk seluruh India, ada lebih dari 3.000 kematian dan 300.000 kasus baru setiap harinya.

Di tengah kepiluan itu, gambar-gambar jenazah yang berderet menunggu giliran kremasi beredar luas.

Untuk mencegah orang mengambil foto lebih banyak lagi, pemerintah Gorakhpur baru-baru ini memasang banyak spanduk di dinding sebuah situs untuk menghalangi pandangan. Dalam spanduknya tertulis peringatan agar tidak mengambil foto atau gambar.

Untuk mencegah orang mengambil foto lebih banyak lagi, pemerintah Gorakhpur baru-baru ini memasang banyak spanduk di dinding sebuah situs untuk menghalangi pandangan. Dalam spanduknya tertulis peringatan agar tidak mengambil foto atau gambar.

“Kremasi jenazah di situs krematorium dilakukan sesuai adat Hindu. Tolong jangan mengambil foto atau membuat video. Melakukannya adalah pelanggaran yang bisa dihukum," bunyi pesan yang terpasang di spanduk, seperti dikuti dari India Today, Minggu (2/5).

Menteri Utama Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, mendapat kecaman dari masyarakat di sana. Penutupan lokasi kremasi dan pelarangan pengambilan foto dianggap bagian dari upaya menyembunyikan angka kasus.

Administrasi Kotapraja Lucknow sebelumnya juga mendirikan tembok sementara di sekitar krematorium utama di kota itu dan telah melarang orang-orang yang 'tidak sah' memasuki tempat itu dan mengambil gambar. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya