Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Aparat Kota Gorakhpur India Larang Netizen Ambil Gambar Dan Foto Kremasi, Yang Nekat Akan Dihukum

SENIN, 03 MEI 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Foto dan video yang menunjukkan antrean jenazah di krematorium India memenuhi media sosial dan menjadi viral. Menarik pandangan milyaran orang ke negeri itu bersamaan dengan beragam komentar. Administrasi Kota Gorakhpur, India, segera mengambil langkah 'penertiban' dengan menutup lokasi krematorium dengan banner.
Uttar Pradesh saat ini sedang berjuang melawan gelombang kedua Covid-19 yang mematikan. Setiap harinya, negara bagian di India itu menyaksikan lebih dari 300  kematian dalam 24 jam terakhir dan 30.000 kasus baru. Total, untuk seluruh India, ada lebih dari 3.000 kematian dan 300.000 kasus baru setiap harinya.

Di tengah kepiluan itu, gambar-gambar jenazah yang berderet menunggu giliran kremasi beredar luas.

Untuk mencegah orang mengambil foto lebih banyak lagi, pemerintah Gorakhpur baru-baru ini memasang banyak spanduk di dinding sebuah situs untuk menghalangi pandangan. Dalam spanduknya tertulis peringatan agar tidak mengambil foto atau gambar.

Untuk mencegah orang mengambil foto lebih banyak lagi, pemerintah Gorakhpur baru-baru ini memasang banyak spanduk di dinding sebuah situs untuk menghalangi pandangan. Dalam spanduknya tertulis peringatan agar tidak mengambil foto atau gambar.

“Kremasi jenazah di situs krematorium dilakukan sesuai adat Hindu. Tolong jangan mengambil foto atau membuat video. Melakukannya adalah pelanggaran yang bisa dihukum," bunyi pesan yang terpasang di spanduk, seperti dikuti dari India Today, Minggu (2/5).

Menteri Utama Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, mendapat kecaman dari masyarakat di sana. Penutupan lokasi kremasi dan pelarangan pengambilan foto dianggap bagian dari upaya menyembunyikan angka kasus.

Administrasi Kotapraja Lucknow sebelumnya juga mendirikan tembok sementara di sekitar krematorium utama di kota itu dan telah melarang orang-orang yang 'tidak sah' memasuki tempat itu dan mengambil gambar. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya