Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi India Tangkap Penjual 706 Tabung Oksigen Ilegal

SENIN, 03 MEI 2021 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi India telah menangkap oknum pengusaha nakal yang  menjual 706 tabung oksigen secara ilegal.

Gurdeep Chandel, pemilik Indo Gases, sebuah unit industri yang berlokasi di Baddi, didakwa karena menjual 706 tabung oksigen meski ada larangan dari pemerintah.

“Kami telah mendaftarkan kasus tersebut, setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh panitia menemukan beberapa pelanggaran,” kata KC Chaman, Wakil Komisaris Solan, seperti dikutip dari India Today, Minggu (2/5)


706 tabung tersebut telah dipasarkan ke individu dan beberapa pelaku bisnis. Dari jumlah tersebut, 453 tabung oksigen dijual ke perusahaan yang berbasis di Ghaziabad, ungkap penyelidikan tersebut.

Pemerintah telah mengarahkan pihak berwenang  untuk menyita tabung-tabung tersebut. Satu tabung gas oksigen, yang biasanya berharga antara 10.000 hingga 12.000 rupee, diduga dijual seharga 62.000 rupee (sekitar 12 juta rupiah).

Pemerintah Himachal telah mengarahkan pejabat distrik untuk memeriksa ulang stok tabung gas oksigen rumah sakit swasta, unit industri, dan individu.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) India telah memberlakukan larangan penjualan tabung oksigen untuk keperluan non-medis sejak 25 April lalu.

Dalam kasus lainnya, polisi India juga menerima laporan puluhan botol suntik remdesivir telah dicuri dari sebuah rumah sakit di Kullu, di negara bagian Himachal Pradesh. Belum ada informasi lanjutan tentang kasus tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya