Berita

Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/RMOL

Hukum

Tidak Logis Kalau Human Error, KPK Harus Selidiki Laporan Risma Soal 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

SENIN, 03 MEI 2021 | 05:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bantuan sosial (Bansos).

Kebijakan itu disampaikan Risma saat melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal data ganda penerima Bansos.

Merespons hal itu, pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan indikasi penyalahgunaan wewenang secara sistemik sangat kuat jika memang data penerima Bansos yang ganda sebanyak 21 juta orang.


Analisa, Suparji, tidak logis jika terjadinya data ganda itu karena disebabkan oleh human error.

"Indikasi sistemik sangat kuat jika memang data penerima Bansos yang ganda sampai 21 juta. Jika itu dianggap by accident atau adanya error dalam pencatatan atau human error rasanya tidak logis. Error pada umumnya tidak sampai massif jumlahnya," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).

Lebih lanjut, Suparji meminta KPK melakukan penyelidikan menindaklanjuti temuan Risma yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu.

Tujuannya, memeriksa berbagai pihak yang terkait dengan perkara pendataan penerima Bansos.

"KPK harus melakukan penyelidikan dan penyidikan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dimulai dari tahun adanya data ganda tersebut. Jika ini benar sungguh tragis karena dana Bansos dikorup," pungkas Suparji.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya