Berita

Habib Hamid bin Ja'far al-Qadri/RMOL

Politik

Habib Hamid: Jangan Apriori Dengan Kata Larangan Di RUU Minuman Beralkohol

SENIN, 03 MEI 2021 | 02:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Habib Hamid bin Ja'far al-Qadri mengatakan dalam agama manapun termasuk Islam terdapat perintah dan larangan.

Kata Habib Hamid, jika seseorang mau beragama maka jangan apriori dengan istilah-istilah agama.

Salah satu yang juga penting dijadikan perhatian adalah larangan yang tercantum dalam rancangan undang undang Minuman Beralkohol.


Dirinya menegaskan, dalam Undang Undang positif juga terdapat larangan, oleh karena itu kata larangan tetap harus didukung dalam RUU Minol yang akan dibahas oleh DPR RI tersebut.

"Kenapa dalam hal-hal yang memberi faedah yang sangat luar biasa terhadap generasi muda kita mesti apriori?" tanyanya.

Saat Tausiyah dalam peringatan Nuzulul Qur'an di Mushola Al-Ittihad, DPP PPP, Habib mengaku dirinya sangat mengapresiasi adanya pembahasan RUU Larangan Minol di DPR RI.

"Masya Allah, perlu kita dukung hal-hal yang bisa untuk menyelamatkan gernerasi muda bangsa ini. Baik dari sisi regulasi perundang-undangan, tentu harus kita dukung dengan serius. Tentu saya sangat setuju, bila mana Undang Undang ini bisa direalisasikan," jelasnya.

Habib Hamid mengatakan, dengan adanya Undang Undang Larangan Minol tersebut mungkin tidak secara maksimal bisa langsung menghilangkan Minol di Indonesia.

"Akan tetapi dengan adanya Undang Undang Larangan (Minol) ini paling tidak akan memberi efek dan memberi pengaruh yang signifikan. Insya Allah," tandasnya.

Rancangan Undang Undang Minuman Beralkohol masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2021.

Dalam RUU Larangan Minol itu ada 24 pasal. Beberapa substansi dalam RUU tersebut adalah terkait dengan klasifikasi Minol, mana Minol yang dilarang dan juga minol tradisional dan racikan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya