Berita

Petugas polisi ketika menahan pengunjuk rasa demo buruh di Turki/Net

Dunia

Turki Larang Jurnalis Liput Tindakan Petugas Keamanan Terhadap Pengunjuk Rasa Selama Demo Buruh

MINGGU, 02 MEI 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki bukan hanya menindak tegas mereka yang menggelar demo buruh, namun juga media yang meliputnya.

Polisi Turki telah menangkap lebih dari 200 pengunjuk rasa yang berdemonstrasi di Istanbul pada Sabtu (1/5).

Para pengunjuk rasa dianggap telah menentang penguncian Covid-19  untuk demo Hari Buruh Internasional atau juga dikenal May Day.


Polisi anti huru hara dan petugas berpakaian preman bentrok dengan para pemimpin serikat dan pengunjuk rasa lainnya di Taksim Square, Istanbul. Para pengunjuk rasa juga ditangkap di Ankara dan kota barat Izmir.

Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (30/4) telah memerintahkan jurnalis untuk tidak merekam aksi pasukan keamanan.

Pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan larangan itu ditujukan untuk melindungi privasi petugas, dan peredaran gambar secara online menyebabkan kesalahpahaman tentang departemen keamanan.

Namun dikutip dari Arab News, para ahli justru menyebut larangan itu melanggar hukum dan dapat melemahkan akuntabilitas polisi, serta mencegah pengumpulan bukti, khususnya dalam kasus kekerasan polisi terhadap demonstran.

“Tidak ada dasar hukum untuk surat edaran seperti itu. Konstitusi memberikan hak privasi hanya untuk individu. Institusi publik dan pejabat publik tidak memiliki perlindungan seperti itu," ujar pengacara yang berspesialisasi dalam hukum teknologi dan IT, Gokhan Ahi.

“Larangan ini tidak berdasar, karena tindakan aparat polisi terhadap demonstran tidak melibatkan privasi mereka. Jika tidak, tidak perlu menempatkan kamera keamanan di kantor polisi," tambahnya.

Ia mengatakan, pejabat publik tidak dapat menikmati privasi atas tindakan yang mereka lakukan di tempat umum. Mereka harus bertindak secara legal saat menjalankan tugasnya.

Pencatatan tindakan semacam itu biasanya membantu pihak berwenang mengidentifikasi perilaku yang melanggar hukum, dan memberikan bukti kuat dan mekanisme pemantauan de facto bagi otoritas peradilan, terutama dalam kasus penyiksaan dan penganiayaan.

"Nomor helm polisi anti huru hara dihapus baru-baru ini, sementara pihak berwenang menambah jumlah polisi sipil untuk campur tangan dalam gerakan sosial, yang menyebabkan tidak bertanggung jawab atas penganiayaan oleh pasukan polisi yang bertugas," jelasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya