Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Usul Pimpinan MPR, THR Pejabat Negara Direalokasi Untuk ASN, TNI, Dan Polri

MINGGU, 02 MEI 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didesak untuk memberikan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat TNI, dan Polri secara full tanpa potongan. Hal itu sebagai bentuk apresiasi terhadap para aparatur sipil negara, dan menjaga konsistensi kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta memberikan THR full kepada karyawannya tanpa dicicil.

Desakan ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyikapi adanya potongan THR bagi para ASN.

Hidayat mengatakan, jika alasan Kemenkeu tidak memberikan THR secara penuh kepada ASN karena keterbatasan APBN, maka HNW sapaan akrabnya mengusulkan agar anggaran THR bagi para pejabat negara direalokasikan untuk pemenuhan anggaran THR bagi ASN dan aparat TNI dan Polri.


“Kemenkeu harusnya berikan THR full bagi para aparat negara, apalagi dalam kondisi sulit di tengah pandemi. Apabila itu karena APBN yang kurang, maka saya usul  untuk realokasikan anggaran THR bagi pejabat negara untuk diberikan kepada pemenuhan THR untuk para ASN,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (2/5).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai, pemberian THR secara full merupakan bentuk apresiasi negara atas kinerja para aparat dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan data Badan Kepegawaian Negara pada Juni 2020 menunjukkan setidaknya selama 3 bulan awal pandemi, 838 ASN mengalami positif Covid-19 bahkan ada yang hingga meninggal dunia.

Apalagi, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh.

Pihaknya menyayangkan inkonsistensi kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta untuk membayar penuh THR untuk karyawannya, tapi pemerintah malah tidak konsisten dengan tidak membayarkan penuh THR untuk ASN.

“Pemerintah harusnya hanya keluarkan kebijakan yang konsisten untuk Rakyat, dan apresiatif terhadap kinerja aparatur negara. Apalagi di tengah berbagai koreksi atas proyeksi pertumbuhan Indonesia, kebijakan yang mendorong konsumsi masyarakat seperti THR harusnya diberikan secara penuh, dan bantuan sosial tunai mestinya dilanjutkan,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya