Berita

Kajian Subuh di Tenda Mesjid At Tabayyun/Ist

Publika

Kajian Subuh Pertama Di Tenda Mesjid At Tabayyun

MINGGU, 02 MEI 2021 | 10:19 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

BEGINILAH suasana Kajian Agama atau sering juga disebut Kuliah Subuh pertama di Tenda  Mesjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, hari Minggu (2/5). Kajian itu dipimpin Ustaz Hendro Prastyo, warga TVM. Topik kajian berkaitan  segala hal mengenai "I'tikaf" dan tata cara pelaksanaannya.

Menurut Ketua Panitia Pembangunan Mesjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar, acara Kuliah Subuh akan menjadi kegiatan rutin Mesjid At Tabayyun, sekali sepekan, setiap hari Minggu. Durasinya sekitar satu jam membahas pelbagai topik yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa warga.

Pelaksanannya setiap selesai Salat Subuh, dan akan ada beberapa ustaz yang akan memimpin Kuliah Subuh secara bergantian.


I'tikaf

Dalam Kajian Subuh Minggu tadi, Ustaz Hendro Prastyo menguraikan tema yang berkaitan dengan makna dan tatacara pelaksanaan " I'tikaf".

I'tikaf berasal dari bahasa Arab, yang artinya jemaah berdiam diri di dalam mesjid untuk mencari keridhaan Allah serta bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. I'tikaf biasanya dilakukan warga muslim 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Orang yang sedang beritikaf disebut  Mu'takif.

Dua Jenis I'tikaf


I'tikaf yang disyariatkan ada dua jenis. Yaitu, I'tikaf sunat dan wajib. Yang sunat, adalah i'tikaf  yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT, seperti halnya i'tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Adapun I'tikaf wajib adalah yang dikarenakan bernazar ( janji), misalnya seseorang bernazar "kalau sakitnya disembuhkan oleh Allah SWT, maka dia akan I'tikaf.

Menjawab pertanyaan seorang jemaah, Ustaz Hendro meyakinkan Tenda Mesjid At Tabayyun memenuhi syarat untuk menjadi tempat I'tikaf.

"Meski bentuknya tenda, yang bersifat sementara, namun sudah memenuhi fungsi sebagai mesjid karena dipakai salat 5 waktu dan sunnah seperti Salat Taraweh, dan sudah melaksanakan Salat Jumat berjamaah. Insya Allah, ini sudah mesjid. Silakan ber I'tikaf," kata Ustaz Hendro.

Waktu I'tikaf sunat bebas saja, tidak ada batasan waktu tertentu. Malam hari atau siang hari, durasinya boleh lama maupun singkat. Begitu pun i'tikaf wajib yang dikarenakan nazar. Waktunya tergantung berapa lama yang dinazarkan.

Ya'la bin Umayyah berkata "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di mesjid tak lain hanya untuk beri'tikaf”.

Penulis adalah wartawan senior, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya