Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Ini Cara Mudah Hindari Tertipu Antigen Bekas

MINGGU, 02 MEI 2021 | 06:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ulah segelintir orang yang menggunakan alat swab antigen bekas demi mengeruk keuntungan pribadi jelas telah membuat keresahan di masyarakat. Khususnya mereka yang harus melakukan perjalanan, di mana salah satu syaratnya adalah menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.

Pasalnya, penggunaan alat tes bekas tak hanya memberikan hasil yang tidak akurat. Lebih jauh lagi, masyarakat juga berpotensi tertular Covid-19 dari alat bekas pakai tersebut.

Nah, agar tidak menjadi korban penggunaan alat tes antigen bekas, dr Hadian Widyatmojo, SpPK dari Primaya Hospital Karawang membagikan sebuah cara praktis.


Pertama, pastikan alat swab masih ada dalam berada di dalam kemasan dan tersegel dengan baik. Menurut dr Hadian, pasien bisa meminta petugas untuk menunjukkan kemasan yang masih tersegel sebelum dibuka.

"Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," jelas dr Hadian dalam keterangannya untuk wartawan, Sabtu (1/5).

Masih soal kemasan, dr Dwi Fajaryani juga menyarankan untuk memperhatikan perlekatan. Jika kemasan dilekatkan dengan lem atau double tape, kemungkinan alat tersebut adalah alat antigen bekas pakai.

"Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik," terang dr Dwi.

Selain kemasan, wujud alat swab itu sendiri juga bisa membedakan antara alat antigen baru dan alat antigen bekas.

Alat tes yang baru memiliki ciri-ciri permukaan swab stick berwarna putih bersih, swab stick masih mulus atau tidak tampak bergerigi, dan tidak beraroma.

Sementara soal masa kedaluwarsa, dr Hadian menyebut tiap merek berbeda-beda. Yang harus dipastikan, alat tersebut punya izin edar.

"Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun-tahun dari masa produksinya," tandas Hadian.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya