Berita

Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad M Ali/Net

Politik

Nasdem: UU Ciptaker Akomodasi Kepentingan Buruh

MINGGU, 02 MEI 2021 | 02:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah memenuhi kepentingan pengusaha serta tuntutan kelompok buruh.

Demikian pandangan Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad M Ali, menanggapi tuntutan sejumlah serikat buruh yang meminta UU Ciptaker dibatalkan.

"Saya pikir terlalu emosional untuk meminta membubarkan UU Ciptaker," ujar Ahmad Ali kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/5).


Menurut Ahmad Ali, kelompok buruh sebaiknya menunggu peraturan pemerintah (PP) yang jadi implementasi UU Cipta Kerja.

"Saya pikir UU Cipta Kerja telah memberikan, mengakomodasi semua kepentingan, termasuk kepentingan buruh. Kemudian kita (sebaiknya) menunggu PP-nya dan itu akan jadi guidance untuk melaksanakan (perintah UU) itu,” papar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Ahmad Ali menambahkan, pemerintah bersama DPR RI telah berupaya memastikan kehidupan buruh lebih sejahtera.

"Saya pikir, aturan-aturan yang sudah disepakati di republik ini memberi kesempatan kepada buruh untuk lebih baik ke depannya," jelasnya. “Harapannya, buruh semakin sejahtera, buruh semakin berdaulat, buruh semakin diberi ruang.”

Dalam peringatan Hari Buruh Dunia, Sabtu (1/5), sejumlah serikat pekerja di berbagai daerah meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja, terutama terkait klaster ketenagakerjaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya