Berita

Kadiskes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli/ Tuti Nurkhomariyah

Nusantara

Diskes Bandarlampung Pastikan Tidak Temukan Alat Rapid Test Antigen Daur Ulang Di Wilayah Mereka

SABTU, 01 MEI 2021 | 23:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung pastikan tidak ada alat rapid test antigen bekas yang beredar di wilayah meeka.

Kadiskes Edwin Rusli mengatakan, sampai saat ini pengawas Diskes belum menemukan alat rapid test antigen daur ulang, seperti terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak rapid test antigen bekas," kata Edwin Rusli, Sabtu (1/5), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Menurutnya, pemeriksaan rapid test antigen di Bandarlampung dilakukan di tempat umum. Sehingga jika ditemukan ada rapid test antigen bekas maka masyarakat akan mengadu.

"Kita juga selalu mengimbau nakes untuk hati-hati jangan pernah menggunakan rapid test antigen bekas. Untuk apa mereka memakainya, itu akan merugikan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Jika kasus tersebut terjadi di Bandarlampung, Edwin Rusli mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menggunakan rapid test antigen bekas.

"Jelas akan ada sanksi tegas, tapi belum tahu sanksi apa karena belum kejadian," ujarnya.

Ia juga menyayangkan temuan kasus rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu.

"Saya enggak habis pikir kenapa mereka lakukan itu, tapi mudah-mudahan masyarakat tidak tertular oleh Covid-19," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya