Berita

Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia Roy Murtadho

Politik

Peringati Hari Buruh, Partai Hijau: Ekspansi Kapital Membuat Kehidupan Kelas Pekerja Semakin Berat

SABTU, 01 MEI 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ekspansi kapital ke seluruh penjuru muka bumi yang kian massif belakangan ini tidak terkecuali di Indonesia, membuat kehidupan rakyat, khususnya kelas pekerja menjadi semakin berat.

Begitu dikatakan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia Roy Murtadho dalam pidato politik memperingati Hari Buruh 2021, Sabtu (1/5).

"Ekspansi kapital, alih-alih mensejahterakan, para pemilik modal dan kelas penguasa (ruling class), justru makin memperparah kerusakan sosial ekologis," ujar Roy Murtadho.


"Hutan-hutan adat dan ekosistem esensial dibabat untuk food estate, perkebunan kelapa sawit dan perluasan operasi industri ekstraktif," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kat Roy, diberlakukannya sistem tenaga kerja fleksibel dan digenjotnya investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, juga semakin memperdalam penghisapan terhadap kelas pekerja.

"Artinya, semangat perluasan, dan pembengkakan geografi akumulasi kapital seperti kita saksikan saat ini, yang difasilitasi oleh  pemerintah melalui perangkat UU Cipta Kerja, bukanlah dimaksudkan untuk menyejahterakan kelas pekerja dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Tapi untuk menambah keuntungan pemilik modal," terangnya.

"Kuncinya adalah menghisap sebesar-besarnya, merusak sebanyak-banyaknya, mengeluarkan upah semurah-murahnya, untuk menarik untung sebesar-besarnya," katanya lagi.

Oleh sebab itu, Roy meminta kelas pekerja tidak boleh tersilap dengan jargon-jargon pembukaan lapangan kerja dan penyejahteraan yang tengah diobral pemilik modal dan kelas penguasa.

Perangkat UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan, hanyalah dipakai sebagai karpet merah bagi kepentingan pemilik modal.

Sambungnya, secara terang benderang, UU Cipta Kerja telah berdampak besar pada hilangnya hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa mendapatkan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan jaminan sosial yang sebelumnya ada pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Karena itu, UU Cipta Kerja yang sering diplesetkan sebagai UU Cilaka ini harus dilihat sebagai babak baru perang kelas di Indonesia, di mana UU tersebut dijadikan sebagai instrumen untuk melucuti hak-hak kelas pekerja, seperti hilangnya upah minimum kota/kabupaten, hilangnya hak pesangon bagi pekerja yang diputus hubungan kerja (PHK), serta hilangnya perlindungan hukum untuk pekerja karena pengusaha dapat melakukan PHK sepihak tanpa melalui putusan pengadilan," urainya.

Dengan demikian, masih kata Roy, UU Cipta kerja akan menciptakan pelanggengan eksploitasi baik terhadap kelas perkerja maupun lingkungan hidup yang semakin rusak dan porak poranda.

Roy pun mewakili Partai Hijau Indonesia mengucapkan selamat Hari Buruh dan mengajak kelas pekerja memperkuat soliditas dalam mencapai keadilan.

"Mari kita lipat gandakan solidaritas, perkuat konsolidasi gerakan rakyat, dan kita menangkan dunia yang hendak kita wujudkan. Sebuah dunia yang bersih, adil, dan lestari," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya