Berita

Athari Gauthi Ardi/Net

Politik

Athari: Meski Dilematis, Masyarakat Harus Dukung Larangan Mudik

SABTU, 01 MEI 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat harus mendukung langkah pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini walaupun dirasa dilematis.  

Dikatakan, anggota Komisi V DPR RI, Athari Gauthi Ardi, mudik jika tidak dilarang dikhawatirkan akan terjadi gelombang kedua yang lebih parah seperti di India saat ini.

"Meskipun delematis dan rasa sedih langkah pemerintah melarang mudik tahun ini karena kondisi pandemi Covid-19 perlu kita dukung. Ini demi untuk menghindari kondisi yang lebih buruk lagi," ujar Athari kepada wartawan, Sabtu (1/5).


Namun demikian, Athari yang juga Ketua Melenial PAN ini berharap agar para petugas di lapangan yang mengantisipasi masyarakat yang tetap nekat mudik untuk tetap bijak dan profesional.

"Yang paling penting juga perlu mendapat perhatian adalah jangan sampai ada petugas-petugas yang berlebihan sehingga malah membuat masyarakat tidak nyaman," ujarnya.

Athari menilai aturan pelarangan mudik ini saat ini seperti dua sisi mata pisau.

"Di satu sisi mudik itu tradisi bagi masyarakat kita sehingga kita tentu merasa sendih kalau tidak bertemu keluarga ataupun mudik di hari lebaran ini. Tetapi di sisi lain, Pak Presiden dan pemerintah tidak menginginkan lonjakan baru seperti yang terjadi di India," jelasnya.

Belum lagi, lanjut Athari, sudah ditemukan banyak pendatang dari India yang membawa virus yang sama. Tentu saja kondisi ini sangat mengkhawatirkan kalau sampai terjadi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.

"Makanya pemerintah mengimbau untuk tidak mudik dulu tahun ini agar tidak terjadi lonjakan baru. Dan demi kebaikan dan keselamatan kita semua maka pilihan yang terbaik yang perlu kita lakukan adalah mematuhi dengan tidak mudik tahun ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya