Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pecah Rekor! India Catat Kenaikan Kasus Covid 400.000 Dalam 24 Jam Pada Sabtu

SABTU, 01 MEI 2021 | 15:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India mencatat rekor kenaikan harian kasus Covid-19 sebanyak 401.993 pada Sabtu (1/5). Angka yang belum pernah dialami sebelumnya. Menambah kengerian yang mencekam, dan semua semua orang berlomba ke pusat kesehatan untuk melakukan vaksinasi.

Ini adalah angka harisan tertinggi, setelah selama 10 hari berturut-turut India mencatat angka kasus harian sebanyak 300.000.

Sementara kematian akibat Covid-19 melonjak 3.523 selama 24 jam terakhir, menjadikan total korban di India menjadi 211.853, menurut data resmi.
Ratusan orang terlihat mengantri untuk divaksinasi di seluruh Ahmedabad, sebuah kota bisnis yang hiruk pikuk, pada Sabtu. Pemerintah sedang melakukan upaya vaksinasi besar-besaran untuk semua orang dewasa, seperti dikutip dari Reuters.

Ratusan orang terlihat mengantri untuk divaksinasi di seluruh Ahmedabad, sebuah kota bisnis yang hiruk pikuk, pada Sabtu. Pemerintah sedang melakukan upaya vaksinasi besar-besaran untuk semua orang dewasa, seperti dikutip dari Reuters.

India adalah negara produsen vaksin Covid-19 terbesar di dunia, namun negara itu justru berada pada urusan kedua dunia  sebagai terbanyak kasus Covid. Negaar itu juga memiliki jumlah suntikan yang terbatas, tenaga medis yang terbatas, sefrta pasokan obat-obatan dan peralatan medis yang terbatas.

Selama hampir dua minggu, orang berebut mendapatkan obat dan oksigen yang harganya melangit di luar nalar.

Antrian vaksinasi hari ini, juga melahikran kecemasan baru. Otoritas Delhi, wilayah yang terpukul paling parah di India, memohon kepada orang-orang untuk tidak mengantri di pusat vaksinasi karena akan menciptakan sumber bahaya baru. Otoritas telah menjanjikan bahwa vaksin akan terseia untuk semua orang secara bergilir.

Dilema terjadi di negara bagian Odisha, timur India. Otoritas mengatakan, mengatakan pihaknya telah menerima kiriman 150.000 dosis vaksin Covid-19, tetapi dengan adanya peraturan penguncian, maka kemungkinan yang akan menerima suntikan hanya sebagian saja.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya