Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Permenkeu Soal Pemberian THR Ke Pejabat Memperjelas Ketidakpedulian Negara Pada Rakyat

SABTU, 01 MEI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Disaat pemerintah belum memiliki formula yang ampuh mengatasi krisis multidimensi akibat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak kepada rakyat, berkurangnya pendapatan dan PHK disegala sektor justru membuat satu kebijakan yang melukai hati yakni pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Presiden, Menteri, Anggota DPR dan pejabat negara lainya.

Begitu pendapat Ketua Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang terkait pemberian THR kepada Presiden, Menteri, Anggota DPR dan pejabat negara lainnya.

"Peraturan Menteri Keuangan 42/PMK.05/2021 soal pemberian THR bagi anggota dewan, Presiden, menteri memperjelas tak peka dan pedulinya negara pada kehidupan riil rakyat saat ini," sesal Edy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/5).


Aktivis yang akrab disapa Eq ini berpendapat, dalil pemerintah soal pemberian THR bagi pejabat negara untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi sangatah mustahil. Pasalnya, mengharapkan ekonomi naik di tengah pandemi itu tidak mungkin.

Ia mengulas, dalam Bab 2 pasal 2 Permenkeu 42/PMK.05/2021 itu menyebut bahwa pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

"Apa sudah benar mereka mengabdi pada bangsa dan negara? Apa barometer nya? Jadi pemerintahan hari ini adalah pemerintahan yang jauh dari harapan rakyat," demikian Eq.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya