Berita

Dua petinggi buruh bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat menyampaikan petisi penolakan omnibus law ke Mahkamah Konstitusi/Net

Nusantara

Diantar Kapolda Metro, Dua Pentolan Buruh Masuk MK Sampaikan Petisi Tolak Omnibus Law

SABTU, 01 MEI 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perwakilan dari masa buruh memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk menyampaikan petisi terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun perwakilan buruh yang diutus yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Mereka turut didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menurut Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, perwakilan buruh yang mendatangi MK sekitar 20-30 orang. Kedatangan ini tidak lain untuk menindak lanjuti gugatan terkait Omnibus Law yang sudah didaftarkan di MK.

"Kami paham gugatan sudah masuk, kami serahkan petisi," kata Riden di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).

Tidak hanya ke MK, perwakilan buruh juga berencana mendatangi Istana Negara. Di sana mereka juga akan menyampaikan petisi serupa terkait penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," jelas Riden.

Riden Hatam Aziz dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya yakni agar Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

"Dalam aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah gelegar perlawanan terhadap uu omnibuslaw kemudian tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law," kata Riden

Riden mengatakan, meskipun tengah berlangsung pandemi Covid-19, buruh akan tetap menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, sebagian buruh ada yang menggelar aksi secara virtual.

Adapun unjuk rasa virtual diikuti oleh anggota KSPI di 24 provinsi, terdiri dari 136 Kabupaten/Kota. Sementara itu, tuntukan yang disuarakan pun tetap sama, yakni meminta Omnibus Law dicabut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya