Berita

Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt/Net

Dunia

Australia Tutup Akses Masuk Dari India, Pelanggar Akan Didenda Atau Dipenjara

SABTU, 01 MEI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Australia mengeluarkan pelarangan perjalanan dari dan ke India, menyusul lonjakan kasus yang mencengangkan di negara itu dalam beberapa hari terakhir. Untuk penduduk Australia dan warga India-Australia yang telah berada di India dan berencana untuk pulang, akan dilarang memasuki Australia.

Keputusan yang dibuat pada Jumat dan segera efektif pada 3 Mei adalah bagian dari tindakan darurat sementara. Bagi yang melanggar, akan dikenakan denda besar. Ini adalah pertama kalinya Australia menetapkan denda sebagai tindak pidana bagi warganya untuk pulang.

Selain denda, Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan mengatakan resiko tertinggi adalah dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.  


"Ini keputusan yang tidak mudah," kata Hunt, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (1/5).

"Sangat penting menerapkan integritas sistem kesehatan publik dan karantina Australia, demi menekan angka kasus Covid-19," katanya.

Peraturan darurat itu akan berlangsung sampai setidaknya 15 Mei. Pada tanggal itu, pemerintah akan meninjau ulang.

Namun, peraturan ini mendapat kritikan tajam dari beberapa masyarakat. Neela Janakiramanan, seorang ahli bedah Australia yang memiliki keluarga di India, mengatakan bahwa keputusan untuk 'menghukum' warga Australia berkesan seperti mengkriminalkan, tidak proporsional dan terlalu keras.

"Orang India-Australia melihat ini sebagai kebijakan rasis karena kami diperlakukan berbeda dari orang-orang dari negara lain yang pernah mengalami gelombang infeksi serupa seperti AS, Inggris, dan Eropa. Sangat sulit untuk merasakan apa pun selain ditargetkan sebagai suku," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya