Berita

PM India Narendra Modi/Net

Dunia

Angka Kasus Terus Merangkak, 100 Ilmuwan Ajukan Petisi Kepada Modi Untuk Buka Akses Data Medis India

SABTU, 01 MEI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para ilmuwan dan ahli biologi India mempertanyakan komitmen pemerintah dalam penanganan pandemi.

Mereka kecewa karena lambatnya tindakan di awal, menimbulkan pertanyaan, dengan jumlah kasus yang meningkat setiap hari -bahkan tertinggi dalam beberapa hari terakhir-, apakah database Dewan Riset Medis India (ICMR), tidak berfungsi dengan baik, sehingga pemerintah 'tidak menyadari' pergerakan angka kasus?
India mengalami lonjakan luar biasa pada gelombang kedua pandemi. Dalam beberapa hari belakangan, lebih dari 3.000 kematian dalam 24 jam.

Sekitar 100 ilmuwan India mengajukan petisi kepada Perdana Menteri Narendra Modi untuk membujuk ICMR agar meningkatkan akses ke bank datanya. Di antara mereka adalah ahli biologi dan spesialis dalam pemodelan penyakit dan pengurutan genom dari beberapa lembaga penelitian terkemuka di India.

Sekitar 100 ilmuwan India mengajukan petisi kepada Perdana Menteri Narendra Modi untuk membujuk ICMR agar meningkatkan akses ke bank datanya. Di antara mereka adalah ahli biologi dan spesialis dalam pemodelan penyakit dan pengurutan genom dari beberapa lembaga penelitian terkemuka di India.

“Database ICMR tidak dapat diakses oleh siapa pun di luar pemerintah dan mungkin juga oleh banyak orang di dalam pemerintahan. Kebanyakan ilmuwan -termasuk beberapa yang diidentifikasi oleh Departemen Sains dan Teknologi dan NITI Aayog untuk mengembangkan model prediksi baru untuk India - tidak memiliki akses ke data ini,” bunyi petisi yang diajukan, seperti dikutip dari The Hindu, Jumat (30/4).

Ketika India menghadapi gelombang kedua pandemi yang menakutkan dengan lebih dari 350.000 kasus baru ditambahkan setiap hari, pertanyaan telah diajukan tentang apakah pemerintah dan ilmuwannya tidak tahu apa-apa, tanya mereka.

Para pembuat petisi menolak  kebijakan pemerintah tentang Atmanirbhar Bharat (India Mandiri, yang dipopulerkan Modi) yang telah membuat impor peralatan dan reagen ilmiah menjadi 'proses yang sangat membosankan dan memakan waktu' yang membutuhkan persetujuan di tingkat Sekretaris Kementerian.

“Hal ini telah mengurangi kemampuan ilmuwan untuk meningkatkan pengujian dengan mengembangkan platform pengujian baru. Ini juga telah mengganggu kemampuan kami untuk mengurutkan genom virus, untuk pengawasan dengan cepat dan akurat. "

"Pembatasan seperti itu, pada saat ini, hanya berfungsi untuk menghalangi kemampuan kami dalam menangani Covid-19. Kami meminta ncabutan pembatasan ini,” lanjut petisi itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya