Berita

Presiden Joe Biden/Net

Dunia

Batasi Penyebaran Covid-19, Biden Larang Sebagian Besar Perjalanan Dari India

SABTU, 01 MEI 2021 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat akhirnya memberlakukan pembatasan perjalanan baru untuk setiap kedatangan dari India, menyusul perkembangan terkini situasi Covid-19 di negara tersebut, yang ditandatangani Presiden AS Joe Biden pada Jumat (30/4) waktu setempat.

Gedung Putih mengatakan, pembatasan baru itu akan mulai berlaku pada Selasa (4/5), dan diambil atas saran dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, berlakukan karena besarnya ruang lingkup lonjakan pandemi Covid-19 di India.

Reuters melaporkan, dalam perintah yang ditandatangani Biden pada hari Jumat, mengatakan bahwa India 'menyumbang lebih dari sepertiga kasus global baru' dan menambahkan bahwa 'tindakan proaktif diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat negara dari para pelancong yang memasuki Amerika Serikat' dari India.


Pada bulan Januari, Biden telah mengeluarkan larangan serupa pada sebagian besar warga negara non-AS yang memasuki negara yang baru-baru ini berada di Afrika Selatan. Dia juga memberlakukan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka. China dan Iran juga sama-sama tercakup dalam kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut berarti sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di salah satu negara yang disebutkan dalam 14 hari terakhir tidak memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Sementara, penduduk tetap AS dan anggota keluarga serta beberapa warga negara non-AS lainnya, seperti pelajar, mendapat pengecualian.

"Keputusan untuk memberlakukan pembatasan perjalanan terbaru muncul dengan cepat dan hanya dicapai dalam 24 jam terakhir," kata sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Kedutaan Besar India di Washington belum berkomentar mengenai keputusan terbaru Biden.

Menjadi yang terbesar kedua setelah AS, India telah melaporkan lebih dari 300.000 kasus baru setiap hari selama sembilan hari berturut-turut, mencapai rekor global lain sebesar 386.452 pada hari Jumat (30/4).

Total kematian telah melampaui 200.000 dan kasus mendekati 19 juta - hampir 8 juta sejak Februari saja - karena strain baru yang ganas telah dikombinasikan dengan acara 'penyebar super' seperti demonstrasi politik dan festival keagamaan.

Pakar medis mengatakan bahwa angka sebenarnya mungkin lima hingga 10 kali lebih tinggi dari penghitungan resmi.

Negara lain telah memberlakukan pembatasan perjalanan serupa terhadap India, termasuk Inggris, Jerman, Italia, dan Singapura, sementara Kanada, Hong Kong, dan Selandia Baru telah menangguhkan semua perjalanan komersial dengan India.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya