Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua YouTuber Bule Ditendang Keluar Dari Bali Setelah Ngeprank Petugas Dengan Masker Palsu

SABTU, 01 MEI 2021 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua YouTuber asing harus rela diusir dari Bali akibat perbuatannya yang melecehkan petugas.

Josh Paler Lin asal AS, dan pasangannya, Leia Se dari Rusia, diminta segera angkat kaki dari pulau resor Bali pada Jumat (30/4), setelah videonya yang mengelabui petugas keamanan di Bali viral.

Leia Se yang juga dikenal dengan nama Lisha, melukis bagian wajahnya sehingga nampak seperti menggunakan masker.


Klip video yang dibuat oleh Josh dan Lisha itu diposting dua minggu lalu, menunjukkan dua penjaga supermarket yang tertipu dengan masker bedah yang dicat seolah-olah itu adalah sungguhan.

Dalam video yang nampaknya telah dihapus dari media sosial sang YouTuber itu memperlihatkan seorang petugas keamanan sebuah supermarket di Bali yang menegur Lisha karena tak mengenakan masker.

Josh adalah pemegang paspor Taiwan yang saluran YouTube-nya mengkhususkan diri pada video lelucon dan diikuti oleh 3,4 juta penggemar, sementara pasangannya Lisha memiliki lebih dari 25.000 pengikut di Instagram.

Bali menatapkan aturan, pelanggar wajib masker akan menghadapi denda 1 juta rupiah untuk orang asing dan dilakukan deportasi setelah pelanggaran kedua. Untuk Josh dan Lisha, walau baru satu kali melakukan pelanggaran, langsung dimita keluar dari pulau itu karena dianggap memprovokasi.

“Sudah sewajarnya menjatuhkan sanksi yang lebih berat, tidak hanya denda tapi juga deportasi,” kata Kapolsek Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, seperti dikutip dari AP, Jumat (30/4).

"Mereka tidak hanya melanggar, tapi dengan sengaja memprovokasi di depan umum untuk melanggar pedoman kesehatan," ujarnya.

Pasangan itu sebenarnya telah menunjukkan penyesalan dan meminta maaf melalui video Instagram Paler.

"Saya membuat video ini untuk menghibur orang karena saya pembuat konten dan tugas saya adalah menghibur orang," kata Paler.

"Namun, saya tidak menyadari bahwa apa yang saya lakukan sebenarnya bisa membawa banyak komentar negatif," katanya, seraya menasihati masyarakat untuk selalu memakai masker dan mengajak semua orang untuk membantu Bali untuk memajukan kembali pariwisatanya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan Parler dan Leia akan dideportasi secepatnya setelah menjalani tes Covid-19.

"Orang asing yang tidak menghormati hukum dan peraturan di Indonesia akan dikenakan sanksi deportasi," kata Manihuruk. Dia mengatakan Parler dan Leia akan ditempatkan di sel tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

Pada bulan Januari, pihak berwenang di Bali mendeportasi Sergei Kosenko, seorang selebriti media sosial Rusia, setelah dia memposting video dirinya sedang mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang wanita di belakang dermaga ke laut.  

Aksi akrobat itu dikutuk oleh banyak orang Indonesia sebagai tindakan sembrono dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya