Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua YouTuber Bule Ditendang Keluar Dari Bali Setelah Ngeprank Petugas Dengan Masker Palsu

SABTU, 01 MEI 2021 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua YouTuber asing harus rela diusir dari Bali akibat perbuatannya yang melecehkan petugas.

Josh Paler Lin asal AS, dan pasangannya, Leia Se dari Rusia, diminta segera angkat kaki dari pulau resor Bali pada Jumat (30/4), setelah videonya yang mengelabui petugas keamanan di Bali viral.

Leia Se yang juga dikenal dengan nama Lisha, melukis bagian wajahnya sehingga nampak seperti menggunakan masker.


Klip video yang dibuat oleh Josh dan Lisha itu diposting dua minggu lalu, menunjukkan dua penjaga supermarket yang tertipu dengan masker bedah yang dicat seolah-olah itu adalah sungguhan.

Dalam video yang nampaknya telah dihapus dari media sosial sang YouTuber itu memperlihatkan seorang petugas keamanan sebuah supermarket di Bali yang menegur Lisha karena tak mengenakan masker.

Josh adalah pemegang paspor Taiwan yang saluran YouTube-nya mengkhususkan diri pada video lelucon dan diikuti oleh 3,4 juta penggemar, sementara pasangannya Lisha memiliki lebih dari 25.000 pengikut di Instagram.

Bali menatapkan aturan, pelanggar wajib masker akan menghadapi denda 1 juta rupiah untuk orang asing dan dilakukan deportasi setelah pelanggaran kedua. Untuk Josh dan Lisha, walau baru satu kali melakukan pelanggaran, langsung dimita keluar dari pulau itu karena dianggap memprovokasi.

“Sudah sewajarnya menjatuhkan sanksi yang lebih berat, tidak hanya denda tapi juga deportasi,” kata Kapolsek Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, seperti dikutip dari AP, Jumat (30/4).

"Mereka tidak hanya melanggar, tapi dengan sengaja memprovokasi di depan umum untuk melanggar pedoman kesehatan," ujarnya.

Pasangan itu sebenarnya telah menunjukkan penyesalan dan meminta maaf melalui video Instagram Paler.

"Saya membuat video ini untuk menghibur orang karena saya pembuat konten dan tugas saya adalah menghibur orang," kata Paler.

"Namun, saya tidak menyadari bahwa apa yang saya lakukan sebenarnya bisa membawa banyak komentar negatif," katanya, seraya menasihati masyarakat untuk selalu memakai masker dan mengajak semua orang untuk membantu Bali untuk memajukan kembali pariwisatanya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan Parler dan Leia akan dideportasi secepatnya setelah menjalani tes Covid-19.

"Orang asing yang tidak menghormati hukum dan peraturan di Indonesia akan dikenakan sanksi deportasi," kata Manihuruk. Dia mengatakan Parler dan Leia akan ditempatkan di sel tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

Pada bulan Januari, pihak berwenang di Bali mendeportasi Sergei Kosenko, seorang selebriti media sosial Rusia, setelah dia memposting video dirinya sedang mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang wanita di belakang dermaga ke laut.  

Aksi akrobat itu dikutuk oleh banyak orang Indonesia sebagai tindakan sembrono dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya