Berita

Singapura bersiap untuk mengambil langkah yang lebih ketat untuk pengunjung dengan riwayat perjalanan terbaru ke Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk atau transit di Singapura/Net

Dunia

Singapura Siap Perketat Aturan Bagi Pengunjung Dari Bangladesh, Nepal, Pakistan Dan Sri Lanka

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 22:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura bersiap untuk mengambil langkah yang lebih ketat untuk pengunjung dengan riwayat perjalanan terbaru ke Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk atau transit di Singapura.

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh satuan tugas multi-kementerian Covid-19 negara tersebut jelang akhir pekan ini (Jumat, 30/4).

Langkah terbaru itu akan mulai berlaku pada 2 Mei mendatang dan mencakup semua pemegang izin jangka panjang dan pengunjung jangka pendek yang telah berada di empat negara tersebut dalam 14 hari terakhir, termasuk untuk tujuan transit.


Selain itu, aturan ini juga akan berlaku bagi mereka yang telah memperoleh persetujuan masuk sebelumnya dari otoritas Singapura.

Menurut penuturan ketua bersama gugus tugas Lawrence Wong, seperti dikabarkan Channel News Asia mereka yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke empat negara tersebut harus melakukan karantina wajib yang lebih panjang, dari semula 14 hari, menjadi 21 hari.

Selain itu, mereka juga harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan mereka, pada hari ke-14 dari pemberitahuan tinggal di rumah, dan sebelum berakhirnya pemberitahuan di hari ke-21.

Bukan tanpa alasan, langkah pengetatan ini diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di India.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya