Berita

Singapura bersiap untuk mengambil langkah yang lebih ketat untuk pengunjung dengan riwayat perjalanan terbaru ke Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk atau transit di Singapura/Net

Dunia

Singapura Siap Perketat Aturan Bagi Pengunjung Dari Bangladesh, Nepal, Pakistan Dan Sri Lanka

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 22:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura bersiap untuk mengambil langkah yang lebih ketat untuk pengunjung dengan riwayat perjalanan terbaru ke Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk atau transit di Singapura.

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh satuan tugas multi-kementerian Covid-19 negara tersebut jelang akhir pekan ini (Jumat, 30/4).

Langkah terbaru itu akan mulai berlaku pada 2 Mei mendatang dan mencakup semua pemegang izin jangka panjang dan pengunjung jangka pendek yang telah berada di empat negara tersebut dalam 14 hari terakhir, termasuk untuk tujuan transit.


Selain itu, aturan ini juga akan berlaku bagi mereka yang telah memperoleh persetujuan masuk sebelumnya dari otoritas Singapura.

Menurut penuturan ketua bersama gugus tugas Lawrence Wong, seperti dikabarkan Channel News Asia mereka yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke empat negara tersebut harus melakukan karantina wajib yang lebih panjang, dari semula 14 hari, menjadi 21 hari.

Selain itu, mereka juga harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan mereka, pada hari ke-14 dari pemberitahuan tinggal di rumah, dan sebelum berakhirnya pemberitahuan di hari ke-21.

Bukan tanpa alasan, langkah pengetatan ini diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di India.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya