Berita

Jakarta International Container Terminal II, atau JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara/Net

Nusantara

Kerugian Negara Ditaksir Rp 4,08 Triliun, Pekerja Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Privatisasi Jilid II JICT

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Puluhan pekerja tersebut datang memberikan dukungan pada upaya Kejagung yang tengah mengusut kasus perpanjangan kontrak pelabuhan petikemas nasional terbesar JICT jilid II (2019-2039).

Ketua Umum SP JICT, Hazris Malsyah, mengatakan bahwa penyidikan Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perpanjangan pengelolaan JICT sepatutnya didukung oleh semua pihak.

Pasalnya, jika ada kejelasan hukum dalam kasus perpanjangan kontrak JICT maka akan berdampak positif bagi kenyamanan investor pelabuhan.

Pasalnya, jika ada kejelasan hukum dalam kasus perpanjangan kontrak JICT maka akan berdampak positif bagi kenyamanan investor pelabuhan.

"Perlu ada kejelasan status hukum (kontrak JICT). Kami yakin baik Pelindo II dan Hutchison tidak ingin bergerak selamanya di area abu-abu," kata Hazris di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/4).

Lebih jauh, menurut Hazris, dalam perpanjangan kontrak JICT terdapat uang sewa (rental fee) yang memberatkan perusahaan.

Ia menilai dengan skema rental fee yang tetap akan mengganggu keuangan JICT. Hal ini berbeda sebelum perpanjangan kontrak dengan skema berdasarkan persentase pendapatan.

"Skema uang sewa yang fix menyebabkan perusahaan tidak sustain. Apalagi tahun lalu pandemi dan market turun 10-20 persen. Perlu ditinjau ulang (rental fee) karena jika dibiarkan akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan," ujar Hazris.

Hazris pun mengingatkan kerjasama pengelolaan JICT dengan asing harus berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), sesuai misi Kementerian BUMN.

SP JICT mensinyalir sejak tahun 2014  banyak kejanggalan dalam perpanjangan kontrak tersebut.

"Kami melihat walaupun dikerjasamakan dengan asing Hutchison, pengelolaan aset emas bangsa harus menguntungkan Indonesia dan putra-putri bangsa ikut berkontribusi di dalamnya," pungkas Hazris seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Sebagaimana diketahui, audit investigatif BPK RI menyatakan perpanjangan kerjasama JICT oleh Pelindo II kepada HPH (Hutchison Port Holdings) terindikasi melanggar undang-undang dan merugikan negara sebesar Rp 4,08 triliun.

Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan oleh Kejagung dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor. Print-54/F.2/Fd.1/09/2020.

Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya