Berita

Kepala Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto/RMOLBanten

Nusantara

Antisipasi Ada Yang Nekat Mudik, Guru Di Kota Serang Wajib Shareloc

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah telah resmi membuat pelarangan mudik pada perayaan hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Upaya mencegah adanya penambahan kasus Covid-19 ini berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat.

Nah, untuk mengantisipasi guru dan tenaga pendidik nekat mudik pada libur Lebaran ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang telah membuat strategi khusus.

"Kami akan membuat imbauan dan strategi pelaporan keberadaan para guru. Jadi konsepnya para guru dari tanggal 6 sampai 17 Mei harus melakukan shareloc," papar Kepala Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, saat ditemui di Kantor Disdikbud Kota Serang, Jumat (30/4).


Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) saja, tetapi juga non-ASN. Karena pelarangan mudik berlaku untuk semua masyarakat.

"Jadi para guru dan tenaga pendidik melakukan shareloc ke kepala sekolah, kemudian kepala sekolah melakukan shareloc ke Kabid PTK Dindikbud," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Wasis menambahkan, pelarangan mudik tersebut untuk skala jauh atau antarprovinsi. Sementara kalau kabupaten kota di sekitar Kota Serang tidak masalah.

"Kalau mudiknya cuma di Kabupaten Serang enggak apa-apa karena kan masih dekat sama Kota Serang," ungkapnya.

Adapun jumlah guru di Kota Serang saat ini kurang lebih 8 ribu orang yang tersebar di wilayah kewenangan Disdikbud Kota Serang.

"Kalau yang melanggar pasti akan ada sanksinya, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Jadi jangan sampai melanggar," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya