Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan kebijakan soal THR bagi aparatur sipil negara (ASN)/Repro

Politik

Gelombang Protes THR Lewat Petisi, Don Adam Kritik Sri Mulyani Samakan ASN Dengan Romusha

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelombang protes dilayangkan terkait dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang hanya mencairkan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Gelombang protes tersebut ramai di situs petisi daring, change.org. Salah satu petisi yang ramai direspons yakni berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019".

Petisi yang belum genap 24 jam dibuat ini sudah ditandatangani lebih dari 4.470 orang.


"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," demikian salah satu kutipan dalam petisi tersebut.

Adanya protes tersebut pun turut direspons aktivis Prodem, Adamsyah Wahab atau Don Adam. Ia membandingkan, keputusan Kementerian Keuangan tersebut dengan kewajiban swasta membayar penuh THR buruh.

"Seluruh ASN memprotes 'Jeng Bond' (Sri Mulyani) melalui petisi online, di mana THR ASN malah lebih rendah dari UMR plus pengusaha saja diwajibkan untuk membayar buruhnya," kata Don Adam di akun Twitternya, Jumat (30/4).

Lagi-lagi, dengan kebijakan yang ditelurkan menteri berpredikat Menteri Keuangan terbaik dunia itu, justru akan kembali merugikan pemerintahan Presiden Joko Widodo di mata rakyat.

"ASN lebih rendah dari buruh, Jeng Bond bikin kredibilitas dan elektibilitas Jokowi di mata ASN turun. ASN sama saja dengan Romusha (pekerja paksa di zaman penjajahan Jepang)," tutupnya.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19, di mana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN.

Yang menarik, kebijakan yang diumumkan melalui konferensi pers virtual pada Kamis kemarin (29/4) dan disiarkan live pada kanal Youtube Kemenkeu itu mendapat respons negatif dari publik. Sedikitnya, lebih dari seribu warganet memberikan dislike dalam live streaming tersebut, dan yang menyukai hanya ratusan warganet. Bahkan kini kolom komentar di kanal tersebut dibatasi, padahal sebelumnya terbuka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya