Berita

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin/Net

Hukum

Tokoh Tionghoa Minta KPK Segera Perjelas Status Aziz Syamsuddin

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperjelas status Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dalam kasus dugaan pemerasan dan suap Walikota Tanjungbalai yang melibatkan oknum penyidik KPK.

Adapun dalam perkara ini, AKP Stapanus Robin penyidik KPK yang terlibat dan Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan status Aziz Syamsuddin belum jelas meski ia sudah dikenakan larangan bepergian keluar negeri.

“Demi kepastian hukum, KPK harus segera menetapkan status Aziz Syamsuddin. Jangan lama-lama, nanti masuk angin," kata Lieus yang juga Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini dalam keterangan yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/4).


Menurut Lieus, dengan jelasnya status Aziz Syamsuddin menghindari rasa kekhawatiran publik terhadap penanganan kasus yang tidak tuntas. Pasalnya, kasus tersebut menyangkut petinggi partai dan wakil ketua DPR yang rawan dipolitisir hingga substansi tindak pidana korupsinya menguap.

“Kita ingin KPK tetap konsisten dan kuat sebagai lembaga pemberantasan korupsi meskipun UU yang menjadi payung hukumnya pelan-pelan coba diperlemah,” imbuh Lieus mengingatkan.  

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berpergian ke luar negeri.

"Untuk kepentingan tersebut KPK diberikan kewenang untuk melakukan cekal. Semua KPK lakukan untuk kepentingan memudahkan penegakan hukum," kata Firli kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/4).

Sebelumnya, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan ruang kerja Azis di DPR dan rumahnya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan.

Adapun Aziz Syamsuddin namanya santer disebut sebagai broker kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M.Syahrial yang melibatkan oknum penyidik KPK AKP Stapanus Robin.




Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya