Berita

Wakil Ketua MKD Habiburrokhman/RMOL

Politik

Laporan Kasus Azis Syamsuddin Mulai Dibahas MKD Tanggal 6 Mei

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020 hingga 2021, sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MKD Habiburrokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (30/4).

"Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran martabat dan kehormatan DPR. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk kami pastikan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Habiburrokhman.


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa laporan terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu sudah masuk dan diterima oleh ke MKD.

"Terkait kasusnya laporan Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 Mei 2021 kami akan melakukan rapat. Jadi sekarang sedang memeriksa berkas syarat formal," ucap Habiburrokhman.

Habiburrokhman menambahkan bahwa saat ini DPR RI masih masa reses, maka 6 Mei 2021 tepatnya pada Pembukaan Masa Sidang DPR RI, laporan terkait Azis Syamsuddin akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tanggal 6 Mei 2021 kita rapat pimpinan (Rapim), setelah Rapim kita rapat Internal, jadi semua keputusan di MKD itu kan diputuskan secara kolektif kolegial, bukan perorangan," tegasnya.

"Intinya kami menghormati KPK, kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK, dan kami tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Dan dipastikan setiap laporan yang masuk ke MKD kita akan tindaklanjuti, nggak terkecuali, saya sendiri kalau dilaporkan ditindaklanjuti di MKD," demikian Habiburrokhman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya