Berita

Jurubicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus/Net

Politik

Bisa Berdampak Luas Bagi Warga Papua, Label Teroris Terhadap KKB Diminta Ditinjau Ulang

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan tindakan teroris.

Pernyataan pemerintah ini langsung direspons Pemerintah Provinsi Papua. Melalui keterangan yang disampaikan Jurubicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Pemprov Papua berharap pemerintah meninjau ulang pelabelan terhadap KKB tersebut dan dampaknya terhadap rakyat Papua.

Dikatakan Rifai Darus, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut.


Pemerintah Provinsi Papua, dijelaskan Rifai Darus, sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Namun demikian, Pemprov Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar mengkaji kembali penyematan label teroris terhadap KKB.

"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Rifai, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Selain itu, Pemprov Papua mendorong agar TNI dan Polri lebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang, dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemprov Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

Pemberian label teroris kepada KKB, lanjut Rifai, juga akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Sehingga Pemprov Papua meminta Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

Pemprov Papua juga menegaskan kalau rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.

"Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis, mengedepankan pertukaran kata dan gagasan," demikian Rifai Darus.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya