Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Ist

Nusantara

Tren Covid-19 Di Jabar Menurun, Ridwan Kamil: Pertahankan

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 11:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tren penurunan Covid-19 di Jawa Barat saat ini harus dijaga oleh seluruh masyarakat agar tidak kembali naik. Caranya, dengan meningkatkan kewaspadaan terutama di area transportasi jelang Idul Fitri 1442 H/2021.  

Dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, upaya mutlak yang wajib dilakukan masyarakat agar tren menurun dapat dipertahankan adalah dengan tidak pulang kampung saat Lebaran.

Jika memaksaka diri, tsunami Covid-19 yang dialami India sangat berpotensi terjadi di Indonesia. Apalagi bila masyarakat lengah dan mengendurkan kedisiplinan.

"Kami ingin tren ini dijaga. Semoga dengan melakukan koordinasi hari ini khususnya kewaspadaan dan pelarangan mudik, tren yang baik ini bisa kita terus pertahankan," ucap Emil, sapaan akrabnya, dalam rakor antara Gubernur bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19/Kepala BNPB Doni Monardo secara virtual dari Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (30/4).

Pemprov Jabar bersama pemkab/pemkot dan kepolisian/TNI telah menyekat 120 titik di pintu-pintu masuk wilayah, termasuk di jalur tikus yang menjadi incaran pemudik nakal.

"Ada 120 titik yang akan kami sekat termasuk jalan tikus akan dijaga dan razia karena Jabar punya anglomerasi Bodebek dan Bandung Raya," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Bila mudik tetap dilakukan, yang paling rawan tertular Covid-19 adalah para lansia di kampung halaman. Emil mengingatkan peristiwa tahun lalu saat ada warga Ciamis yang meninggal setelah dikunjungi anaknya yang mudik dari Jakarta yang ternyata sudah terpapar virus.

"Yang paling rawan adalah lansia, kami tidak mau terulang lagi seperti kasus mudik di Ciamis tahun lalu," ujarnya.

Kasus Covid-19 di Jabar mengalami tren penurunan cukup signifikan. Walaupun pemerintah pusat mencatat kasus aktif di Jabar saat ini sebanyak 30.225, namun Emil memastikan bahwa angka tersebut 40 persennya adalah kasus lama.

"Jadi sebenarnya kurang lebih 19.000 (kasus) yang ada di catatan kami," paparnya.

Angka kesembuhan juga tinggi di angka 87,7 persen, dan angka kematian 1,3 persen, lebih baik dari angka rata-rata nasional. Sementara tingkat keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 grafiknya terus menurun.

Sempat menyentuh angka 80 persen di awal tahun 2021, lalu turun ke 50 persen pada Maret. Kini keterisian rumah sakit di seluruh Jabar tinggal 43,8 persen.

"Ini harus jadi tren jangan terganggu oleh libur panjang karena mudik," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya