Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Hukum

KPK Cegah Azis Syamsuddin Keluar Negeri Hingga 6 Bulan Ke Depan

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait perkara dugaan suap yang menjerat oknum penyidik KPK dengan Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021 M. Syahrial.

”Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 3 orang yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/4).

Dari ketiga orang itu, salah satunya adalah Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI. Untuk dua orang lainnya adalah dari pihak swasta yang diduga berinisial AS dan AG.


Pencegahan ke luar negeri itu kata Ali, mulai berlaku sejak 27 April 2021 hingga enam bulan ke depan.

"Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia," pungkas Ali.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi pada Rabu (28/4). Keempat lokasi tersebut adalah, ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3 Kuningan, Jakarta Selatan dan dua apartemen lainnya yang tidak disebutkan lokasi dan pemiliknya.

Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap untuk tidak menaikan perkara ke tingkat penyidikan yang melibatkan oknum pejabat KPK dan Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021 M. Syahrial.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (29/4).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya