Berita

Ali Imron saat menjadi pembicara dalam channel Youtube Akbar Faisal/Repro

Nusantara

Gak Nyangka, Ali Imron Ungkap Alasannya Ngebom Paddy's Pub Dan Sari Club Bali

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 23:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku bom Bali, Ali Imron membeberkan latarbelakangnya pada saat itu membom dua tempat di Bali yakni Paddy's Pub Dan Sari Club pada 12 Oktober 2002 silam.

Menurut Ali, alasanya didasari hanyalah hawa nafsu lantaran dirinya bersama beberapa rekan sejawat lain yang merupakan lulusan Akademi Militer Mujahidin Afghanistan belum melakukan aksi, sementara lulusan lain sudah melakukan di negaranya masing-masing.

"Disamping jihad, tapi ada embel-embelnya hawa nafsu, kalau kita malu belum melakukan apa-apa," kata Ali saat menjadi pembicara di channel akun Youtube Akbar Faisal, Kamis malam (29/4).


Ali Imron mengatakan, orang-orang Indonesia di Afghanistan merupakan para pelatih yang melatih para mujahid dari berbagai negara, pelatihan seperti menggunakan senjata, mengendarai panzer hingga merakit sebuah bom dari yang paling ringan sejenis petasan sampai bom yang berisi bahan kimia.

"Semua kita ajari, orang Iran, Irak dan lain-lain, mereka sudah melakukan aksi nah sementara kita ini belum. Jadi (bom) di Bali itu baru percobaan," ungkap Ali.

Seperti diketahui, bom Bali adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.

Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Dalam peristiwa ini sebanyak 27 tersangka ditetapkan, banyak diantaranya dijatuhi hukuman mati, seperti Imam Saumdera, Ali Ghufron alias Mukhlas dan Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi.
Ali Imron sendiri didakwa dengan pidana penjara semumur hidup.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya