Berita

Bendera TRNC/Net

Dunia

Turki Dorong Solusi Dua Negara Untuk Siprus, Tapi Ditolak PBB

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki telah mengajukan proposal untuk menyelesaikan konflik di Siprus, yaitu menawarkan solusi dua negara dengan pengakuan Republik Turki Siprus Utara (TRNC).

Proposal itu diajukan Turki dan Siprus berbahasa Turki dalam pertemuan lima pihak yang digelar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Jenewa pada Kamis (29/4). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Yunani, Inggris, dan Republik Siprus.

Pemimpin Siprus berbahasa Turki Ersin Tatar, dengan dukungan Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavuşoğlu, juga menyerahkan nota tertulis berisi enam poin, di mana dia menyatakan permintaannya untuk perubahan dalam kesetaraan kedaulatan.


Tatar meminta Guterres untuk memberikan pengakuan untuk TRNC yang tidak diakui secara internasional, kecuali dari Turki.

TRNC sendiri telah didirikan sejak invasi Turki ke Siprus utara pada tahun 1974. TRNC dianggap sebagai entitas ilegal oleh resolusi Dewan Keamanan PBB 541 dan 550.

Menurut sumber-sumber diplomatik, Guterres menjelaskan kepada Tatar bahwa posisinya berada di luar konteks, dan bahwa solusi dua negara tidak dapat diterima baik oleh PBB, Uni Eropa maupun masing-masing negara.

Pada saat yang sama, Guterres mengingatkan bahwa pembahasan solusi dua negara berada di luar ketentuan mandatnya.

Sementara itu, perwakilan pemimpin Siprus berbahasa Turki, Berna Çelik Doğruyol, menyatakan bahwa kemarin bersejarah, karena untuk pertama kalinya pihak Siprus berbahasa Turki mengajukan proposal yang realistis dan konstruktif untuk mendobrak status quo.

Dia mengatakan untuk pertama kalinya, orang Siprus yang berbahasa Turki ingin menegaskan kembali persamaan kedaulatan mereka dan status internasional yang setara.

Ini adalah kesempatan untuk memulai proses yang akan membawa hasil yang realistis dan bertahan lama, tambahnya.

“Kami datang ke sini untuk mengakhiri proses membosankan dan degeneratif untuk federasi yang telah berlangsung selama beberapa dekade dan belum membuahkan hasil apa pun," ujarnya.

Di sisi lain, Presiden Siprus Nikos Anastasiadis, menyatakan kekecewaannya atas proposal tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya