Berita

Kuasa Hukum Mustafa, M Yunus/RMOLLampung

Politik

Soal Mahar Politik, Kuasa Hukum Mustafa Minta Hakim Konfrontir Keterangan Wagub Lampung Dengan Eks Ketua DPC PKB Lamteng

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa Hukum mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, M. Yunus, meminta majelis hakim menghadirkan kembali Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan mantan Ketua DPC PKB Lamteng, Slamet, untuk dikonfrontir di persidangan.

Menurut Yunus, keterangan keduanya terkait dana Rp 150 juta tidak sinkron. Chusnunia alias Nunik mengatakan uang itu ia berikan ke Slamet untuk membayar tukang pembangunan Kantor DPC PKB Lamteng.

Tapi Slamet mengaku kalau uang Rp 150 juta itu tidak pernah dia terima. Ia bahkan tiga kali diminta Nunik agar mau mengakui menerima uang tersebut.


"Dikonfrontir soal mahar politik ke PKB, kita berharap Bu Nunik dihadirkan kembali dengan Slamet. Apakah benar menyuruh Pak Slamet berbohong, karena ada kontradiksi antara keterangan Nunik dan Slamet, harus dikonfrontir," ujarnya usai sidang Mustafa, Kamis (29/4), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selain itu, lanjutnya, jika Nunik menjadi saksi lagi, pihaknya akan meminta agar Ketua DPW PKB Lampung ditetapkan sebagai tersangka karena berbohong di depan persidangan.

"Saya juga akan minta dia jadi tersangka sebenarnya, ini tindak pidana di depan pengadilan," tambahnya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Sedangkan untuk menghadirkan Vice President Sugar Group Company, Purwanti Lee, Yunus menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Majelis hakim.

"Kalau Ny Lee SGC belum tahu, karena tidak relevan dengan perkara tapi kita fokus dengan fakta persidangan. Jadi Nunik dan Slamet dulu yang harus dikonfrontir," kata dia.

Ketua Majelis Hakim Efriyanto mengatakan, pihaknya mencatat permohonan kuasa hukum dan akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

Sementara JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengaku, saat persidangan pihaknya tidak dimintai tanggapan oleh majelis hakim. Sehingga ia tidak bisa memberikan tanggapan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya