Berita

Kuasa Hukum Mustafa, M Yunus/RMOLLampung

Politik

Soal Mahar Politik, Kuasa Hukum Mustafa Minta Hakim Konfrontir Keterangan Wagub Lampung Dengan Eks Ketua DPC PKB Lamteng

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa Hukum mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, M. Yunus, meminta majelis hakim menghadirkan kembali Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan mantan Ketua DPC PKB Lamteng, Slamet, untuk dikonfrontir di persidangan.

Menurut Yunus, keterangan keduanya terkait dana Rp 150 juta tidak sinkron. Chusnunia alias Nunik mengatakan uang itu ia berikan ke Slamet untuk membayar tukang pembangunan Kantor DPC PKB Lamteng.

Tapi Slamet mengaku kalau uang Rp 150 juta itu tidak pernah dia terima. Ia bahkan tiga kali diminta Nunik agar mau mengakui menerima uang tersebut.


"Dikonfrontir soal mahar politik ke PKB, kita berharap Bu Nunik dihadirkan kembali dengan Slamet. Apakah benar menyuruh Pak Slamet berbohong, karena ada kontradiksi antara keterangan Nunik dan Slamet, harus dikonfrontir," ujarnya usai sidang Mustafa, Kamis (29/4), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selain itu, lanjutnya, jika Nunik menjadi saksi lagi, pihaknya akan meminta agar Ketua DPW PKB Lampung ditetapkan sebagai tersangka karena berbohong di depan persidangan.

"Saya juga akan minta dia jadi tersangka sebenarnya, ini tindak pidana di depan pengadilan," tambahnya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Sedangkan untuk menghadirkan Vice President Sugar Group Company, Purwanti Lee, Yunus menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Majelis hakim.

"Kalau Ny Lee SGC belum tahu, karena tidak relevan dengan perkara tapi kita fokus dengan fakta persidangan. Jadi Nunik dan Slamet dulu yang harus dikonfrontir," kata dia.

Ketua Majelis Hakim Efriyanto mengatakan, pihaknya mencatat permohonan kuasa hukum dan akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

Sementara JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengaku, saat persidangan pihaknya tidak dimintai tanggapan oleh majelis hakim. Sehingga ia tidak bisa memberikan tanggapan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya