Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hong Kong Terbitkan UU Imigrasi Baru, AS Khawatir Disalahgunakan China

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menyoroti dan menyatakan keprihatinan atas UU imigrasi Hong Kong yang baru.

UU tersebut disahkan oleh badan legislatif Hong Kong pada Rabu (28/4). Isinya mencakup kewenangan kepala imigrasi untuk menghentikan orang yang meninggalkan Hong Kong.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya pada Kamis (29/4) menyebut UU tersebut  berpotensi untuk disalahgunakan karena kurangnya pengawasan atau akuntabilitas.


"Kami memiliki keprihatinan lama tentang penggunaan larangan keluar RRC secara sewenang-wenang tanpa proses hukum, termasuk terhadap warga Amerika. Kami sangat prihatin dengan prospek otoritas Hong Kong mengadopsi tindakan sewenang-wenang serupa," ujar jubir tersebut, seperti dikutip CNA.

Namun pemerintah Hong Kong berdalih, UU tersebut tidak akan diterapkan kepada sembarang orang, melainkan mereka yang merupakan imigran ilegal.

Kendati begitu, kata-kata yang digunakan dalam UU tersebut cukup luas. Ahli hukum menyebut UU tersebut dapat digunakan kepada siapa pun yang meninggalkan Hong Kong.

Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, pemerintah Hong Kong pada Rabu malam mengumumkan pihaknya akan menyusun aturan yang hanya akan diterapkan pada penerbangan masuk.

Selain AS, kritikan atas UU tersebut juga dikeluarkan oleh Kantor Luar Negeri Inggris.

"Hak orang untuk meninggalkan Hong Kong dijamin berdasarkan UUD dan harus ditegakkan," kata seorang jurubicara Kantor Luar Negeri Inggris.

Larangan keluar biasanya digunakan oleh China daratan untuk aktivis yang berusaha mengamankan diri, atau tokoh bisnis yang terlibat sengketa  komersial.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya