Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hong Kong Terbitkan UU Imigrasi Baru, AS Khawatir Disalahgunakan China

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menyoroti dan menyatakan keprihatinan atas UU imigrasi Hong Kong yang baru.

UU tersebut disahkan oleh badan legislatif Hong Kong pada Rabu (28/4). Isinya mencakup kewenangan kepala imigrasi untuk menghentikan orang yang meninggalkan Hong Kong.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya pada Kamis (29/4) menyebut UU tersebut  berpotensi untuk disalahgunakan karena kurangnya pengawasan atau akuntabilitas.


"Kami memiliki keprihatinan lama tentang penggunaan larangan keluar RRC secara sewenang-wenang tanpa proses hukum, termasuk terhadap warga Amerika. Kami sangat prihatin dengan prospek otoritas Hong Kong mengadopsi tindakan sewenang-wenang serupa," ujar jubir tersebut, seperti dikutip CNA.

Namun pemerintah Hong Kong berdalih, UU tersebut tidak akan diterapkan kepada sembarang orang, melainkan mereka yang merupakan imigran ilegal.

Kendati begitu, kata-kata yang digunakan dalam UU tersebut cukup luas. Ahli hukum menyebut UU tersebut dapat digunakan kepada siapa pun yang meninggalkan Hong Kong.

Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, pemerintah Hong Kong pada Rabu malam mengumumkan pihaknya akan menyusun aturan yang hanya akan diterapkan pada penerbangan masuk.

Selain AS, kritikan atas UU tersebut juga dikeluarkan oleh Kantor Luar Negeri Inggris.

"Hak orang untuk meninggalkan Hong Kong dijamin berdasarkan UUD dan harus ditegakkan," kata seorang jurubicara Kantor Luar Negeri Inggris.

Larangan keluar biasanya digunakan oleh China daratan untuk aktivis yang berusaha mengamankan diri, atau tokoh bisnis yang terlibat sengketa  komersial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya