Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kubu Moeldoko Selalu Mangkir, DPP Demokrat Minta Hakim Gugurkan Gugatan

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob, dan meminta Majelis Hakim memanggil Moeldoko cs selalu penggugat untuk hadir di persidangan. Jika sampai 3 kali tak hadir di persidangan, maka Hakim diminta menggugurkan gugatan.

"Kuasa hukum para penggugat ini rekam jejaknya pernah memalsukan surat kuasa, saya ragu surat yang berisi pencabutan gugatan itu dari mereka. Ini dua kali mereka absen. Kalau sidang berikutnya tak muncul, lebih baik majelis hakim gugurkan gugatan!" kata Mehbob, Kamis (29/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain berharap gugatan Moeldoko cs gugur dengan sendirinya karena para penggugat tak kunjung hadir, pihaknya juga meminta perlindungan kepada Kapolri dan jajarannya.

Sebab 3 Ketua DPC Demokrat yang melaporkan kasus pemalsuan surat kuasa telah mendapat teror dan ancaman dari orang tak dikenal.

"Saya mohon sangat kepada Kapolri dan penegak hukum, agar tiga orang kader kami dilindungi. Usai melaporkan dugaan pemalsuan surat, mereka diancam dan diteror orang tak dikenal agar laporan polisinya di Polda Metro Jaya dicabut. Atas nama negara hukum dan demokrasi, kekerasan harus dikutuk semua orang," ujarnya.

Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir menambahkan, tindakan teror dan intimidasi melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

“Dalam konstitusi sudah jelas dikatakan, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum," tambahnya.

Tiga Ketua DPC Demokrat, yaitu Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba, mengaku namanya dicatut kubu Moeldoko dalam gugatan melawan Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.

Teror ini mereka dapatkan usai melaporkan 9 pengacara Moeldoko cs yang diduga memalsukan tanda tangan surat kuasa.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya